Kompetisi Liga 1 2022/2023 yang telah berjalan beberapa pekan masih menyisakan sejumlah catatan buruk seperti kasus flare dan tiket palsu.
Beberapa pekan lalu pihak kepolisian bahkan mengamankan seorang pria asal Cimahi yang menjual tiket palsu. Pelaku berinisial AS beraksi di Stadion Pakansari Cibinong saat laga Persikabo 1973 melawan Persija Jakarta.
Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita mengatakan praktik penjualan tiket palsu pada laga Liga 1 sangat merugikan dan harus ditindak dengan tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara jelas itu kan melanggar harus ditindak. Itu merusak sistem pertiketan. Jadi kita harapkan memang tidak terjadi lagi seperti itu," ungkap Akhmad kepada wartawan di Lapangan Brigif 15 Kujang, Cimahi, Kamis (25/8/2022).
Praktik merugikan lainnya yang masih terjadi yakni banyaknya oknum suporter klub peserta Liga 1 membawa flare masuk ke stadion tempat pertandingan berlangsung.
Flare sendiri telah dilarang penggunaannya dalam pertandingan sepak bola. Baik FIFA maupun PSSI telah menerapkan aturan itu. Di PSSI aturan larangan flare ditulis dalam Kode Disiplin PSSI Pasal 70 ayat (1).
"Sementara soal flare itu kita masih mencari cara yang tepat biar enggak masuk ke stadion. Memang sejauh ini masih banyak yang masuk," kata Akhmad.
Ia memastikan jika ada suporter yang membawa masuk flare ke stadion maka klub yang bersangkutan bakal mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Sanksi untuk klub pasti. Sekarang kita sedang mencoba mengarah juga ke pelakunya, dan sedang kita susun seperti apa aturannya," kata Akhmad.
(iqk/iqk)