Partisipasi Pemilih Pilwalkot Bandung Anjlok, Lebih Rendah dari Pemilu

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Partisipasi Pemilih Pilwalkot Bandung Anjlok, Lebih Rendah dari Pemilu

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 05 Des 2024 22:30 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. Foto: Info Pemilu KPU
Bandung -

Tingkat partisipasi pemilih di Pilkada serentak 2024 di Kota Bandung anjlok. Partisipasi pemilih bahkan lebih rendah dari pelaksanaan Pemilu bulan Februari lalu.

Menurut data KPU Jawa Barat, tingkat partisipasi masyarakat di Pilkada serentak di Kota Bandung hanya 64,78 persen dari 1.887.881 daftar pemilih tetap (DPT). Padahal di Pemilu lalu, partisipasi pemilih di Kota Bandung mencapai 82,9 persen.

Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan partisipasi pemilih di Kota Bandung menurun, salah satunya jumlah TPS yang berkurang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Angkanya 64 persen, sebetulnya banyak variabel dan faktor. Tapi kalau dari kami, KPU Kota Bandung sudah berupaya semaksimal mungkin buat 150 kegiatan di setiap kelurahan 30 kecamatan," kata Anam, Kamis (5/12/2024).

"Jadi, apakah disamakan seperti pemilu 2024, misalnya maksimal 300 jadi jumlah sebaran TPS-nya lebih banyak. Sehingga tidak ada lagi yang memang secara jarak jauh dan sebagainya, itu bisa menjadi salah satu faktor," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Anam, turunnya angka partisipasi pemilih terjadi hampir di seluruh wilayah di Indonesia. Dia mengungkapkan, akan melakukan evaluasi terkait tren penurunan tersebut.

"Memang ini banyak faktor dan variabel, kami pasti akan melakukan evaluasi banyak hal karena ini kan trennya secara nasional," tandasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung, A Koswara menambahkan, meski menurun namun partisipasi pemilih masyarakat Kota Bandung masih lebih baik dari beberapa daerah lainnya, termasuk Jakarta.

"Bandung bagus dibanding dengan daerah lain. Kita 64 persen, DKI (Jakarta) 50, Kota Bekasi 50," singkatnya.

(bba/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads