Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Jawa Barat dan Pilwalkot Sukabumi tingkat Kota Sukabumi selesai dilaksanakan di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Rabu (4/12/2024).
Hasil rekapitulasi yang disahkan menunjukkan jika suara Pilgub Jabar paling banyak diterima pasangan calon nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebanyak 111.361, diikuti paslon nomor 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie dengan 40.539 suara, lalu paslon nomor 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja 12.619 suara,dan paslon nomor 1 Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina dengan 10.140 suara.
Sementara itu, hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, paslon nomor urut 2 Ayep Zaki - Bobby Maulana memperoleh suara paling banyak, yakni 78.257. Dia berhasil unggul dari dua petahana lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paslon petahana itu adalah paslon nomor urut 1 Achmad Fahmi-Dida Sembada yang memperoleh 50.942 suara dan paslon nomor urut 3 Mohamad Muraz-Andri Hamami sebanyak 45.103 suara.
"Hari ini KPU Kota Sukabumi bersama seluruh tim telah melaksanakan rekapitulasi surat suara tingkat kota untuk pemilihan kepala daerah Jawa Barat dan kepala daerah Kota Sukabumi," kata Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno kepada detikJabar.
Dia mengatakan, tahapan selanjutnya adalah penetapan calon terpilih pada Pilwalkot Sukabumi yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Untuk rekapitulasi penghitungan suara Pilgub, selanjutnya akan dilaksanakan di tingkat provinsi Jawa Barat.
"Sekarang ini ada waktu yang disediakan bagi seluruh pasangan calon, jika ingin menyampaikan laporan atau gugatan kepada Mahkamah Konstitusi. Setelah proses itu diselesaikan nantinya kami baru dapat melangkah ke tahapan selanjutnya yaitu penetapan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih," ujarnya.
Ditemui di tempat yang sama, Wali Kota Sukabumi terpilih Ayep Zaki enggan mendeklarasikan kemenangan. Pihaknya lebih memilih menunggu terlebih dahulu selama tiga hari terkait ada atau tidaknya gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kita tunggu hasil penetapan, hari ini kan pengesahan di tingkat KPU kota. Kita tunggu 3x24 jam, tanggal 7 apabila tidak ada gugatan MK insyallah nanti ada penetapan. Dari situlah saya akan ada kegiatan-kegiatan di antaranya akan mendatangi dinas terkait dimana janji saya tidak ada mahar untuk jabatan kota, tidak transaksional," kata Ayep.
Dia menilai, iklim demokrasi di Kota Sukabumi sudah cukup sukses karena tidak ada kejadian luar biasa. Ayep juga berkomitmen akan mengajak seluruh pendukung pasangan calon lain dalam membangun Kota Sukabumi.
(orb/orb)