Menengok Besaran Dana Kampanye Dua Paslon di Pilkada Garut 2024

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Menengok Besaran Dana Kampanye Dua Paslon di Pilkada Garut 2024

Hakim Ghani - detikJabar
Minggu, 01 Des 2024 16:15 WIB
Kolase Paslon di Pilkada Garut 2024
Kolase Paslon di Pilkada Garut 2024. (Foto: Hakim Ghani/detikJabar)
Garut -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengungkap dana kampanye yang digunakan dua paslon Pilkada Garut, Helmi Budiman-Yudi Nugraha dan Syakur Amin-Putri Karlina.

Menurut Ketua KPU Garut Dian Hasanudin, berdasarkan laporan yang diterimanya dari kedua pasangan calon, baik Helmi-Yudi maupun Syakur-Putri menghabiskan dana miliaran rupiah untuk berkampanye. "Ini berdasarkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang dibuat baik oleh (Paslon) nomor satu dan dua," kata Dian, belum lama ini.

Dalam laporan tersebut diketahui, Helmi-Yudi menghabiskan dana sebesar Rp 1,7 miliar. Sedangkan Syakur-Putri menghabiskan dana sebesar Rp 4,4 miliar selama masa kampanye Pilkada Garut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana kampanye yang dikeluarkan Helmi-Yudi dan Syakur-Putri itu, kata Dian Hasanudin, masih jauh dari batasan dana kampanye, yang ditetapkan oleh KPU Garut, yaitu sebesar Rp 62,1 miliar.

"Nanti akan ada audit oleh akuntan publik, itu terkait dana kampanye," katanya.

ADVERTISEMENT

Dian menambahkan, selanjutnya, KPU Garut telah menyiapkan akuntan publik, untuk melakukan audit terhadap dana kampanye yang digunakan oleh kedua pasangan calon.

"Para paslon sudah memperbaiki laporannya. Selanjutnya akan dilakukan audit," pungkas Dian.

(sud/sud)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads