Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengungkap dana kampanye yang digunakan dua paslon Pilkada Garut, Helmi Budiman-Yudi Nugraha dan Syakur Amin-Putri Karlina.
Menurut Ketua KPU Garut Dian Hasanudin, berdasarkan laporan yang diterimanya dari kedua pasangan calon, baik Helmi-Yudi maupun Syakur-Putri menghabiskan dana miliaran rupiah untuk berkampanye. "Ini berdasarkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang dibuat baik oleh (Paslon) nomor satu dan dua," kata Dian, belum lama ini.
Dalam laporan tersebut diketahui, Helmi-Yudi menghabiskan dana sebesar Rp 1,7 miliar. Sedangkan Syakur-Putri menghabiskan dana sebesar Rp 4,4 miliar selama masa kampanye Pilkada Garut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana kampanye yang dikeluarkan Helmi-Yudi dan Syakur-Putri itu, kata Dian Hasanudin, masih jauh dari batasan dana kampanye, yang ditetapkan oleh KPU Garut, yaitu sebesar Rp 62,1 miliar.
"Nanti akan ada audit oleh akuntan publik, itu terkait dana kampanye," katanya.
Baca juga: Sejumlah Hal Menarik di Pilbup Garut 2024 |
Dian menambahkan, selanjutnya, KPU Garut telah menyiapkan akuntan publik, untuk melakukan audit terhadap dana kampanye yang digunakan oleh kedua pasangan calon.
"Para paslon sudah memperbaiki laporannya. Selanjutnya akan dilakukan audit," pungkas Dian.
(sud/sud)