Seru! Nyoblos Pilkada di Ciamis Dapat Undian Hadiah Sembako

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Seru! Nyoblos Pilkada di Ciamis Dapat Undian Hadiah Sembako

Dadang Hermansyah - detikJabar
Rabu, 27 Nov 2024 16:00 WIB
TPS berhadiah doorprize di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis.
TPS berhadiah doorprize di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis. (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)
Ciamis -

Berbagai cara dilakukan berbagi pihak untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya di Pilkada Ciamis 20224. Seperti belasan TPS di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, yang memberikan doorprize untuk warga yang datang ke TPS.

Uniknya, doorprize yang diberikan berupa aneka sembako seperti minyak goreng, biskuit, mi instan, terigu dan yang lainnya. Warga yang telah selesai mencoblos diberikan kesempatan untuk mengambil undian yang telah disiapkan petugas di TPS. Apabila beruntung, warga akan mendapat satu doorprize sembako.

"Jumlah semuanya ada 17 TPS di Kelurahan Sindangrasa. Setiap TPS menyediakan undian doorprize aneka sembako. Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024," ujar Derry Yusman, Lurah Sindangrasa, Rabu (27/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Derry mengatakan, doorprize ini berlaku hanya untuk warga yang telah selesai melaksanakan pencoblosan. Warga kemudian diberikan kesempatan mengambil kupon undian, dan apabila beruntung akan mendapat hadiah berupa sembako.

Selain itu, pihak Kelurahan Sindangrasa juga akan memberikan hadiah dan penghargaan bagi TPS yang memiliki jumlah partisipasi tertinggi di Kelurahan Ciamis.

ADVERTISEMENT

"Nanti kami juga akan berikan hadiah tambahan bagi TPS dengan jumlah partisipasi tertinggi di Sindangrasa," jelasnya.

Diketahui, jumlah daftar pemilih tetap di Kelurahan Sindangrasa sebanyak 8.280 orang, dengan rincian pemilih laki-laki 4.100 orang dan perempuan 4.180 orang.

"Semoga dengan doorprize ini partisipasi meningkat. Kekompakan warga Kelurahan Sindangrasa dalam membantu program pemerintah dapat ditingkatkan dan dipertahankan. Dukungan masyarakat sangat penting untuk suksesnya program pemerintah," pungkasnya.




(dir/dir)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads