255 Warga Binaan Lapas Sukamiskin Ikut Nyoblos

Jawa Barat

Kenali Kandidat

255 Warga Binaan Lapas Sukamiskin Ikut Nyoblos

Wisma Putra - detikJabar
Rabu, 27 Nov 2024 14:04 WIB
Suasana pencoblosan di Lapas Sukamiskin
Suasana pencoblosan di Lapas Sukamiskin (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Ratusan warga binaan Lapas Sukamiskin menyalurkan hak suaranya dengan nyoblos di TPS Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Kalapas Sukamiskin Wachid Wibowo mengatakan, warga binaan sangat antusias ikut dalam pencoblosan. Meski demikian, tidak semua warga binaan tidak bisa ikut mencoblos.

"Saat ini jumlah penghuni 397 orang, dari jumlah tersebut ada 255 yang terdaftar dalam DPT," kata Wachid kepada detikJabar, Rabu (26/11/2025).

Menurut Wachid, antusiasme warga binaan yang masuk DPT sangat antusias saat mencoblos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdullilah, kami juga sudah dikunjungi Pj Wali Kota Bandung dan Forkopimda Bandung. Antusiasme cukup tinggi," ujarnya.

Menurut Wachid, warga binaan yang tidak bisa mencoblos merupakan warga diluar Provinsi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

"Ada 137 orang (tak bisa nyoblos) yang berasal dari berbagai Provinsi di Indonesia, asal dari 14 Provinsi," ujarnya.

Karena Pilkada ini memilih kepala daerah, Wachid sebut hanya warga binaan yang punya KTP Jawa Barat yang bisa mencoblos.

"Beda (dibandingkan dengan Pilpres) karena ini gubernur, mereka yang memiliki KTP Jawa Barat," turnya.

Sama dengan proses pencoblosan, Wachid juga sebut proses penghitungan suara juga dilakukan di dalam lapas dan nantinya akan diserahkan ke PTPS Kelurahan.

"Setelah penutup pencoblosan, petugas laksanakan penghitungan, setelah selesai dan ditandatangani kita serahkan ke PPS. Perhitungan suara tetap di dalam," paparnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung A Koswara melakukan kunjungan bersama Forkopimda Kota Bandung. Koswara pastikan pelaksanaan pemilu di Kota Bandung aman.

"Kondusif, kondusif semua, aman dan lancar," ujarnya.

Disinggung terkait kendala, Koswara juga sebut tidak ada.

"Sejauh ini enggak ada kendala. Mudah-mudahan tidak terganggu. Tidak ada maslah, karena mencoblos di dalam ruangan," pungkasnya.

(wip/yum)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads