Saat proses pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Cirebon tengah berlangsung, sejumlah warga berbondong-bondong mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihanya.
Kemeriahan pencoblosan ini juga terlihat di TPS 35 Kampung Adat Benda Kerep, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pada Rabu (27/11/2024). Antrean warga tampak sudah terlihat sejak tadi pagi. Satu persatu warga yang memiliki hak pilih memasuki bilik suara untuk menentukan pilihannya.
Bagi warga yang sudah menggunakan hak pilihnya, maka harus mencelupkan jarinya ke cairan pewarna sebagai tanda telah memilih. Namun, yang menarik, di wilayah ini cairan pewarna yang digunakan bukan tinta biru seperti di TPS pada umumnya, melainkan menggunakan cairan sari kunyit atau tinta kunyit sebagai tanda telah memilih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikJabar, sari kunyit dikemas dalam sebuah botol bersegel Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebagian tinta kunyit, tampak diletakkan dalam sebuah piring kecil, yang digunakan untuk mencelupkan jari warga yang sudah mencoblos, di sampingnya tersedia juga tinta biru bagi masyarakat yang ingin menggunakannya.
Menurut Ketua KPPS TPS 35 M Markum, kunyit memang sudah sejak lama digunakan masyarakat kampung Benda Kerep untuk tanda telah mencoblos. Di Benda Kerep, lanjut Markum, sudah menjadi tradisi kunyit dijadikan pengganti tinta biru.
![]() |
"Mungkin sekitar pemilihan tahun 2004 kunyit digunakan untuk mencoblos, di sini sudah jadi tradisinya begitu," tutur Markum, Rabu (27/11/2024).
Markum memaparkan, ada beberapa alasan kenapa kunyit dipilih sebagai pengganti tinta, salah satunya adalah untuk menghindari tidak sahnya wudu saat ingin salat. Menurutnya, kunyit memiliki sifat yang lebih mudah dibersihkan dibandingkan dengan tinta biru.
"Kalau kunyit lebih mudah dibersihkan, beda sama tinta," tutur Markum.
Sementara itu, ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan penyediaan tinta kunyit merupakan wujud KPU untuk menghormati kearifan lokal yang sudah ada selama puluhan tahun di Kampung Adat Benda Kerep, Argasunya, Kota Cirebon. Setidaknya, lanjut Mardeko, di Pilkada 2024, ada dua TPS di Kota Cirebon yang menggunakan tinta kunyit sebagai pengganti tinta biru.
"Ada 2 TPS yakni 34 dan 35, karena ini terkait dengan keyakinan mereka terkait dengan ibadah wudu takutnya kalau memakai tinta biru tidak sah. Penggunaan tinta kunyit di sana, sudah terjadi di setiap pemilu juga," tutur Mardeko.
Meski sudah terdapat tinta kunyit, menurut Mardeko, di kedua TPS tersebut, KPU Kota Cirebon masih tetap menyediakan tinta biru.
"Tetap kita sediakan juga tinta ungu dari KPU, karena dari kita juga tetap mendorong untuk tetap menggunakan tinta biru dari KPU, karena sudah sesuai standar," pungkas Mardeko.
(sud/sud)