KPU Majalengka Diprotes gegara Video Indonesia Raya Saat Debat Publik

Jawa Barat

Kenali Kandidat

KPU Majalengka Diprotes gegara Video Indonesia Raya Saat Debat Publik

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Selasa, 05 Nov 2024 16:42 WIB
Debat Cabup dan Cawabup di Pilkada Majalengka 2024.
Debat Cabup dan Cawabup di Pilkada Majalengka 2024. Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar
Majalengka -

Debat perdana calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka yang digelar KPU pada Kamis (31/10) lalu, diprotes tim sukses pasangan calon (Paslon) Eman Suherman-Dena Muhamad Ramdhan (HADE). Adapun hal yang disoroti tim sukses HADE adalah penayangan video saat menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Dalam tayangan tersebut, KPU hanya menampilkan salah satu paslon. Oleh karena itu, mereka menilai KPU sebagai penyelenggara tidak profesional dalam memfasilitasi debat kedua paslon.

"Di dalam pelaksanaan Pilkada, penyelenggara haruslah menjunjung tinggi prinsip keadilan sebagaimana diatur dalam UU (undang-undang) bahwa Pilkada harus dilaksanakan dengan jurdil (jujur dan adil)," kata tim advokasi pasangan HADE, Dicky Turmudzy kepada detikJabar, Selasa (5/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah di dalam video yang diputar KPU pada saat menyanyikan theme song Indonesia Raya di acara debat, terdapat video yang menampilkan calon bupati nomor 2 Bapak Karna, kami keberatan atas hal itu, karena itu merupakan perbuatan yang tidak adil bagi kami," sambungnya.

Atas hal tersebut, kata Dicky, pihaknya sudah melayangkan surat ke KPU. Mereka meminta KPU mengklarifikasinya.

ADVERTISEMENT

"Jadi kami meminta klarifikasi secara terbuka kepada KPU terkait hal itu, permintaan klarifikasi kami tersebut, kami sampaikan lewat surat dan video secara terbuka. Surat kami sampaikan hari Jumat, ketemu dengan 1 komisioner, lalu hari Sabtu kami juga bertemu dengan 2 komisioner lainnya, di kantor KPU, 3 komisioner tersebut telah menyatakan secara lisan kepada kami bahwa mereka menyadari kesalahan tersebut, dan akan segera melakukan klarifikasi secara terbuka," jelas dia.

Jika tak kunjung mengklarifikasi, tim advokasi pasangan HADE akan melaporkan KPU Majalengka ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

"Kami masih menunggu itikad baik KPU. Saya hari ini dapat komunikasi dari salah satu komisioner bahwa mereka akan segera melakukan klarifikasi, cuma katanya agenda sedang padat, nunggu ketua. Karena memang permintaan kami ketua KPU yang harus melakukan klarifikasi," ujarnya.

"Kami tunggu dalam 2 atau 3 hari, kalau dalam jangka waktu itu mereka tidak klarifikasi, maka kami anggap memang mereka tidak beritikad baik," tambahnya.

Respons KPU Majalengka

Sementara itu, KPU Majalengka meminta maaf atas kegaduhan tersebut. KPU mengaku penayangan video tersebut merupakan kesalahan teknis yang dilakukan oleh pihaknya.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Majalengka, Deden Syaripudin mengatakan, pihak tidak ada maksud untuk mempromosikan salah satu paslon. Dia memastikan pihaknya bersikap netral sebagai penyelenggara pemilu.

"Itu merupakan ketidaksengajaan karena kesalahan pemberian link YouTube Indonesia Raya kepada EO (event organizer). Dan EO nggak tahu identitas orang-orang dalam video klip itu sehingga bukan menunjukkan keberpihakan KPU ke salah satu paslon. KPU sudah ajukan ke EO agar di takedown videonya dari YouTube," kata Deden.

Deden menyampaikan, pihaknya juga akan mengklarifikasi terkait hal tersebut kepada paslon yang merasa dirugikan. Tak hanya itu, mereka akan juga mengevaluasi pada pelaksanaan debat selanjutnya agar tidak terjadi kesalahan serupa.

"Kami juga akan menjawab klarifikasi itu sendiri dan disampaikan ke tim paslon 01 serta akan memberitahukan ke Bawaslu, EO, YouTube, terkait hal-hal itu. Dan kami akan menjawab apa yang kami perbuat dan tentu akan dievaluasi lagi apa yang menjadi bahan perdebatan sekarang," ucapnya.

(sud/sud)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads