Debat Kedua Pilbup Cianjur Tak Digelar di Luar Kota

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Debat Kedua Pilbup Cianjur Tak Digelar di Luar Kota

Ikbal Selamet - detikJabar
Senin, 04 Nov 2024 20:00 WIB
Debat perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur
Debat perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur. (Foto: Ikbal Slamet/detikJabar)
Cianjur -

KPU Cianjur menetapkan debat kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2024 tidak lagi digelar di luar daerah, tetapi bakal digelar di Kabupaten Cianjur.

Kadiv SDM Sosparmas KPU Cianjur Fikri Audah, mengatakan penentuan Cianjur jadi lokasi debat kedua berdasarkan hasil kesepakatan dengan tim dari masing-masing Paslon.

"Sama dengan debat pertama, kita berdasarkan kesepakatan bersama. Jadi kemarin digelar di Bandung itu berdasarkan persetujuan bersama. Begitu juga untuk debat kedua, semua sepakat untuk digelar di Cianjur pada 8 November 2024 mendatang," kata dia Senin (4/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, terkait tema yang akan dibahas dalam debat sudah dirumuskan oleh tim, tetapi belum dapat disampaikan pada publik lantaran terlebih dulu diinformasikan pada narahubung dari setiap paslon.

"Untuk tema sudah ada, tapi sebelum disampaikan pada publik kita sampaikan dulu pada masing-masing paslon melalui narahubungnya. Baru setelahnya kita sampaikan pada teman-teman media dan publik," kata dia.

ADVERTISEMENT

Ketua KPU Kabupaten Cianjur Ridwan, mengatakan meski sudah ditetapkan debat kedua digelar di Cianjur, pihaknya belum menentukan lokasi gedung yang akan digunakan.

"Masih dibahas untuk lokasinya, kemungkinan besok sudah keluar hasilnya. Dirapatkan dulu dengan LO dari masing-masing Paslon," kata dia.

Menurut dia, KPU juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian hingga TNI untuk memastikan pelaksanaan debat kedua Pilbup Cianjur 2024 berjalan dengan aman dan tertib.

"Tentu koordinasi dilakukan, agar tidak ada gangguan keamanan selama debat ataupun setelah debat. Kita juga minta setiap Paslon untuk bisa mengendalikan massanya masing-masing," pungkasnya.

(iqk/iqk)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads