Buruh KBB Adukan Perusahaan Tak Beri Libur di Hari Pencoblosan Pilkada

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Buruh KBB Adukan Perusahaan Tak Beri Libur di Hari Pencoblosan Pilkada

Whisnu Pradana - detikJabar
Selasa, 22 Okt 2024 14:40 WIB
Ratusan Buruh di KBB Geruduk Kantor Bawaslu
Ratusan Buruh di KBB Geruduk Kantor Bawaslu (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung Barat -

Ratusan buruh menggeruduk Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Selasa (22/10/2024). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Para buruh sejumlah pabrik yang tergabung ke dalam Koalisi Serikat Enam Pekerja Bandung Barat itu datang bersamaan. Mereka dikawal polisi saat melakukan aksinya.

Koordinator Koalisi 6 Serikat Buruh, Dede Rahmat mengatakan salah satu tuntutan yang disampaikan pada Bawaslu KBB yakni soal perusahaan yang tak memberikan jatah libur pada pekerja di waktu pencoblosan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini, masih banyak perusahaan yang tetap akan mempekerjakan pegawainya pada hari H pencoblosan (27 November 2024)," kata Dede Rahmat saat ditemui usai aksi.

Padahal menurut Dede, momen pemungutan suara Pilkada Serentak yang ditetapkan menjadi hari libur nasional oleh pemerintah harus ditaati oleh pengusaha dimanapun berada.

ADVERTISEMENT

"Jelas pelanggaran, karena hari H itu kan libur nasional. Kalau pun tetap masuk (bekerja), maka harus dihitung lembur dan diberikan upahnya," kata Dede.

Tak cuma itu saja, para buruh yang mayoritas merupakan warga Bandung Barat dan memiliki hak suara, meminta ketegasan dari Bawaslu untuk menindak pelanggaran yang terjadi.

"Selain itu kami mendengar banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon. Itu banyak diberitakan teman-teman jurnalis, dan Bawaslu harus jemput bola. Karena kami yakin teman-teman jurnalis tidak akan menyampaikan berita hoaks," ujar Dede Rahmat.

"Tindak tegas semua pihak yang melakukan pelanggaran, jangan sampai Bawaslu ini menjadi tidak berdaya," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Fallah mengatakan pihaknya sudah menerima tuntutan dari buruh mengenai adanya jaminan hak pilih di Pilkada Serentak 2024.

"Hari ini ada aksi unjuk rasa teman-teman buruh. Kami memandang mereka warga KBB yang harus dikawal. Bagaimana Bawaslu bisa melindungi hak pilih masyarakat KBB ini," kata Riza.

Riza mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan stakeholder mengenai jumlah pekerja di KBB yang bakal menggunakan hak pilihnya pada waktu pemungutan suara nanti.

"Kami sudah berkoordinasi dengan stakeholder, mengenai agregasi berapa jumlah pekerja di KBB atau orang KBB yang bekerja di luar daerah supaya mereka bisa menyalurkan suaranya," ujar Riza




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads