Cawalkot Bandung Dandan Bicara soal Zonasi Sekolah

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Cawalkot Bandung Dandan Bicara soal Zonasi Sekolah

Wisma Putra - detikJabar
Minggu, 13 Okt 2024 17:15 WIB
Arif Wijaya (kiri) dan Dandan Riza Wardana (kanan).
Arif Wijaya (kiri) dan Dandan Riza Wardana (kanan). (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Calon Wali Kota Bandung nomor urut 1 Dandan Riza Wardana memiliki keinginan menghapuskan sistem zonasi di bidang pendidikan. Hal tersebut harus dilakukan karena menurutnya warga Kota Bandung harus mendapatkan keadilan di bidang pendidikan.

"Pendidikan, pendidikan belum merata, zonasi dianggap masyarakat masalah," kata Dandan belum lama ini.

Jika Dandan dan pasangannya, Arif Wijaya, terpilih jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, ada dua program unggulan di bidang pendidikan yang bakal digulirkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Solusi dua, satu memperbanyak sekolahan dengan risiko kita juga harus siapkan tenaga sekolahnya dan zonasi mohon dipertimbangkan supaya ada penyesuaian supaya mayarakat tidak bingung," ungkap Dandan.

Dandan juga menyebut, sekoah-sekolah yang infrastukturnya rusak harus direnovasi. Selain itu, sekolah-sekolah yang masih menumpang seperti permasalahan SMPN 60 Bandung harus segera dibangunkan bangunan sekolahnya.

ADVERTISEMENT

Disinggung apakah sistem zonasi harus dihapuskan, Dandan mengamini hal tersebut. "Kalau memberatkan bagi rakyat kita harus berani katakan itu, itu salah satu dari dua solusi, satu membangun dan keduanya kita ajukan ke pemerintah pusat," ucap Dandan.

Dandan juga menjelaskan, jika sistem zonasi ini menimbulkan kesenjangan bagi warga Kota Bandung. Sebab banyak warga yang rumahnya dekat dengan sekolah tidak lolos karena keterbatasan kuota.

"Kesenjangan antara jarak rumah dan sekolahan, pemerataan kurang asyik, ada yang dekat dengan sekolahan tapi kalah bersaing dengan yang lainnya, selain itu kemampuan sekolah juga yang hanya bisa tampung 5-7 kelas," pungkas Dandan.

(wip/orb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads