Solusi Arfi Agar Siswa SMPN 60 Bandung Tak Lagi Belajar di 'DPR'

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Solusi Arfi Agar Siswa SMPN 60 Bandung Tak Lagi Belajar di 'DPR'

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 03 Okt 2024 21:15 WIB
Tempat belajar siswa SMPN 60 Kota Bandung
Tempat belajar siswa SMPN 60 Kota Bandung (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Hal memilukan dialami siswa-siswi SMPN 60 Kota Bandung. Sebagian dari 270 siswa di sana harus mengikuti proses belajar mengajar di teras sekolah hingga di bawah pohon rindang (DPR). Tidak adanya bangunan permanen memaksa hal itu dilakukan.

SMPN 60 Kota Bandung sendiri adalah sekolah rintisan yang didirikan pada 2018 lalu untuk mengatasi persoalan blankspot SMP di Kota Bandung. Sekolah ini didirikan tanpa dibarengi dengan pembangunan gedung.

Proses belajar mengajar kemudian harus dilakukan menumpang di gedung SDN 192 Ciburuy. Namun SDN 192 Ciburuy hanya bisa menampung 7 rombongan belajar (rombel) dari 9 rombel yang dimiliki SMPN 60 Kota Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di balik keterbatasan itu, guru dan siswa SMPN 60 Kota Bandung tetap bersemangat untuk melaksanakan kegiatan belajar. Hal itu diapresiasi calon wali kota Bandung, Arfi Rafnialdi. Tapi Arfi menegaskan perlu disediakan bangunan permanen untuk siswa-siswi SMPN 60 itu.

"Terjadi kekurangan ruangan kelas. SMPN 60 itu sekolah rintisan untuk menanggulangi blankspot. Akan tetapi, semestinya itu solusi sementara. Mau atau tidak, mesti ada gedung permanen untuk SMPN 60 maupun sekolah rintisan lainnya," ucap Kang Arfi, Kamis (3/10/2024).

ADVERTISEMENT

Kang Arfi menyebut, selain menyiapkan bangunan permanen, diperlukan juga langkah cepat agar siswa-siswi SMPN 60 Kota Bandung bisa belajar dengan nyaman.

"Perlu solusi cepat untuk menanggulangi kelangsungan KBM SMPN 60 dengan menghadirkan ruang kelas sementara, bisa berupa bangunan portabel, atau memanfaatkan ruang di sekitar sekolah. Untuk pemanfaatan ruang di sekitar sekolah bisa melibatkan warga maupun pihak lain yang berada di sekitar sekolah," tuturnya.

Sementara untuk solusi jangka panjang dengan membangun gedung permanen, menurutnya ada beberapa langkah yang bisa dilakukan Pemkot Bandung. Selain dari APBD, pembangunan gedung permanen bisa dilakukan dari dana CSR pihak swasta.

"Seumpama daya dukung APBD Kota Bandung kurang memadai, bisa mengundang sektor swasta untuk memberikan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau corporate social responsibility," ujar Kang Arfi.

"Bangunannya tetap bersumber dari APBD, tapi untuk sarana lain, seperti bangku dan perangkat multimedia bisa dari dukungan swasta melalui CSR," lanjutnya.

Untuk diketahui, Pemkot Bandung telah mengalokasikan APBD 2025 untuk membangun gedung permanen SMPN 60. Tahap awal rencananya Pemkot Bandung bakal mencari lahan lebih dulu sebelum mendirikan gedung permanen.




(bba/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads