Kata Pengamat soal Munculnya Relawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Kata Pengamat soal Munculnya Relawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis

Dadang Hermansyah - detikJabar
Rabu, 02 Okt 2024 21:30 WIB
Ilustrasi pemilu
Ilustrasi (Foto: Getty Images/Abudzaky Suryana)
Ciamis -

Pemilihan Bupati dan wakil Bupati (Pilbup) Ciamis hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Artinya, calon yang ada akan melawan kotak kosong. Kini Pilbup Ciamis diramaikan dengan munculnya relawan kotak kosong.

Pengamat Politik Ciamis yang juga Dosen STISIP Banjar Agus Dedi menilai munculnya relawan kotak kosong itu sah-sah saja. Menurutnya, itu merupakan hak demokratis setiap orang. Menurut Agus, hal ini juga menunjukkan semacam ketidakpuasan dan ketidakpercayaan terhadap partai politik di Ciamis.

"Kalau saya melihatnya seperti itu. Apa artinya ada partai politik kok tidak bisa menyiapkan kader untuk mengikuti kontestasi politik. Tujuan partai politik dibentuk itu kan untuk mendapatkan kekuasaan. Ketika kontestasi itu sudah ada, kok kenapa tidak dimanfaatkan," ujar Agus Dedi yang juga sebelumnya Dosen Ilmu Politik Fisip Universitas Galuh, Rabu (2/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus, kondisi ini merupakan kemunduran untuk Ciamis, bagi partai politik yang tidak menyiapkan kader. Agus juga menilai relawan kotak kosong itu kemungkinan akan terus menggelembung lebih besar.

"Ketika kita datang ke TPS dihadapkan dengan tidak ada pilihan hanya ada satu pasangan calon. Demokrasi itu kan pilihan. Ketika dihadapkan dengan satu pasangan calon artinya tidak ada lagi pilihan kan. Artinya sebagai warga Ciamis terus terang saja agak sedikit miris dengan kondisi seperti ini," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Agus menyebut, munculnya relawan kotak kosong ini karena beberapa faktor. Seperti pihak tersebut kurang puas dengan sebelumnya, atau pun hal lainnya. Sehingga alternatifnya, karena aturan di Ciamis hanya satu pasangan akhirnya membentuk relawan kotak kosong.

"Ini juga bagus menurut saya. Sebagai penyeimbang. Sehingga masyarakat dihadapkan dengan pilihan. Bisa datang ke TPS sebagai warga negara yang baik. Kemudian pemilih mencoblos kotak kosong. Itu suaranya sah bukan golput. Kotak kosong ini juga sama memiliki potensi menang," ungkapnya.

Selain itu, menurut Agus, apabila kotak kosong menang di Pilkada, tidak ada payung hukum bagi calon yang kalah untuk melakukan gugatan. Mengingat kotak kosong bukan subjek hukum.

Diberitakan sebelumnya, calon tunggal di Pilbup Ciamis 2024, pasangan Herdiat-Yana bukan tanpa perlawanan. Kini muncul gerakan relawan kotak kosong yang siap menyuarakan agar kotak kosong menang di Pilbup Ciamis.

Salah satunya adalah Yoyo Sutarya Wangsa Praja, penggerak relawan kotak kosong. Yoyo menjelaskan, awalnya ia mengira pertama yang menyerukan gerakan relawan kotak kosong. Namun ternyata ada juga simpul-simpul relawan kotak kosong lainnya.

"Mereka inisiatif sendiri membuat simpul-simpul (relawan kotak kosong). Ada yang silent ada yang tidak (terbuka). Jadi banyak simpul, tapi tidak sistematis. Memang berdasarkan kesadaran masyarakat sendiri," ujar Yoyo, Selasa (1/10/2024).

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads