Resmi! Dua Paslon Bertarung di Pilbup Garut, Ini Nomor Urutnya

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Resmi! Dua Paslon Bertarung di Pilbup Garut, Ini Nomor Urutnya

Hakim Ghani - detikJabar
Senin, 23 Sep 2024 16:23 WIB
Pengundian dan pengumuman nomor urut paslon yang diselenggarakan KPU Garut pada Senin, (23/9/2024).
Pengundian dan pengumuman nomor urut paslon yang diselenggarakan KPU Garut pada Senin, (23/9/2024). (Foto: Hakim Ghani/detikJabar)
Garut -

Sebanyak dua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati akan bertarung di Pilbup Garut 2024. Mereka kini secara resmi telah memiliki nomor urut masing-masing. Hal tersebut diketahui dalam rapat pleno terbuka, pengundian dan pengumuman nomor urut paslon yang diselenggarakan KPU Garut pada Senin, (23/9/2024).

Kedua pasangan calon, yakni Syakur Amin-Putri Karlina serta Helmi Budiman-Yudi Nugraha hadir acara. Para pendukung dari masing-masing calon yang hadir membuat suasana pengundian meriah.

Kedua Paslon tersebut datang berurutan. Syakur-Putri lebih dahulu datang. Keduanya terpantau datang sekitar jam 13.15 WIB. Kemudian disusul Paslon Helmi-Yudi, yang datang sekitar jam 14.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya punya gaya hingga outfit yang berbeda-beda, ketika menghadiri acara ini. Helmi-Yudi, terpantau datang menggunakan delman, atau kereta kuda dengan diantar para pendukungnya.

Pasangan yang mengusung tagline Garut Someah ini, menggunakan pakaian yang sama, yakni jas hitam dengan peci. Keduanya diantar para pendukung dan parpol pengusung.

ADVERTISEMENT

Sedangkan Paslon Santri, atau Syakur-Putri, datang diantar pendukungnya. Keduanya berjalan kaki dari kawasan Graha Bela Negara menuju lokasi pelaksanaan di Hotel Santika sekitar 500 meter.

Keduanya menggunakan outfit bernuansa putih-putih. Putri menggunakan kemeja putih dengan celana hitam, sedangkan Syakur pakai kemeja putih dengan bawahan sarung. Gaya pakaian Syakur ini diikuti para pendukung dan para elite partai pengusung yang ikut mengantar.

Acara kemudian dimulai. Setelah dibuka, KPU kemudian mempersilakan para calon, untuk mengambil nomor urut yang berada di sebuah tabung. Kemudian, dibuka secara bersama-sama. Hasilnya, pasangan Helmi-Yudi mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan Paslon Syakur-Putri, mendapatkan nomor urut 2.

Ketua KPU Garut Dian Hasanudin menjelaskan, para paslon sudah diperbolehkan untuk menggunakan simbol-simbol beserta nomor urut pada tahapan masa kampanye. "Mulai tanggal 25 September sudah diperbolehkan untuk menggunakan simbol-simbol beserta nomor urut saat masa kampanye," ungkap Dian.

Setelah mendapatkan nomor urut tersebut, para calon bupati dan wakil bupati akan mulai mengikuti tahapan kampanye mulai Rabu, 25 September 2024.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads