Kapolsek AKP Hilman Nugraha mengatakan, kejadian ini menimpa korban bernama Agus (45), warga Kecamatan Samarang. Ceritanya menurut Hilman, kejadian bermula ketika kedua orang tua DR dan AW bertengkar. Keduanya terlibat pertengkaran karena permasalahan pasutri.
"Pelaku ini menduga jika korban adalah biang kerok dari permasalahan yang melanda orang tuanya," kata Hilman, kepada detikJabar, Senin (23/9/2024).
Tanpa pikir panjang, kedua pemuda ini langsung mendatangi rumah Agus, yang merupakan tetangga keduanya. Keduanya gelap mata, dan langsung melabrak Agus.
"Di lokasi saat kejadian pelaku memukuli korban sampai babak belur," katanya.
AW dan DR mengeroyok korban. Keduanya memukuli korban dengan menggunakan tangan kosong, hingga menggunakan teko air sampai tak berdaya.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi setelahnya, hingga kasus tersebut kemudian ditangani aparat.
Menurut Hilman, keduanya kemudian diamankan pihaknya. Berdasarkan pengakuan DR dan AW, mereka mengaku sakit hati dengan korban. Sebab, mereka menganggap gara-gara Agus kedua orang tuanya bertengkar.
DR saat ini ditahan polisi di sel tahanan Mapolsek Samarang. Polisi menjeratnya dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
(dir/dir)