Bawaslu Antisipasi Potensi Politik Uang di Pilwalkot Bandung

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Bawaslu Antisipasi Potensi Politik Uang di Pilwalkot Bandung

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 04 Sep 2024 20:30 WIB
Ilustrasi Bawaslu
Ilustrasi (Foto: Karin/detikcom)
Bandung -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung mulai memetakan potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pilwalkot Bandung 2024. Bawaslu menyebut money politics atau politik uang masih jadi hal diwaspadai.

Pilwalkot Bandung saat ini memasuki tahapan penelitian administrasi berkas persyaratan. Proses pemeriksaan kesehatan para pasangan bakal calon juga telah selesai dilakukan.

Kemudian, KPU akan melakukan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024 dan mengundi nomor urut pada 23 September 2024. Adapun tahapan selanjutnya adalah masa kampanye mulai 25 September-23 November 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas A Iskandar mengungkapkan, ada sejumlah kerawanan yang berpotensi terjadi di masa kampanye Pilwalkot Bandung. Potensi itu salah satunya adalah penggunaan tempat umum sebagai lokasi kampanye.

"Memasuki masa kampanye tentu ada beberapa titik kerawanan, salah satunya adalah ada tempat yang dilarang untuk digunakan sebagai tempat kampanye," ucap Dimas saat diwawancarai, Rabu (4/9/2024).

ADVERTISEMENT

Merujuk Pasal 70 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan tempat umum yang dilarang ditempelkan bahan kampanye yakni, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan.

"Pertama tempat ibadah, tempat pendidikan dan fasilitas umum. Ketiga tempat itu tidak diperkenankan digunakan sebagai tempat kampanye," ujarnya.

Selain penggunaan tempat terlarang untuk berkampanye, Dimas juga mengungkap masih ada praktek politik uang yang terjadi di Kota Bandung, termasuk ketika pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Hanya saja, hal tersebut kata dia sulit dibuktikan.

"Selain itu ada kegiatan money politics yang kemudian juga pernah terjadi namun sulit dibuktikan dalam pilkada sebelumnya," ungkapnya.

Bukan cuma itu, Dimas juga menyebut ada potensi politisasi sara di pelaksanaan Pilwalkot di Kota Bandung. Namun dia meyakini, Pilwalkot Bandung 2024 akan berjalan jauh lebih kondisif dan lancar.

"Selain itu kemudian ada beberapa politisasi sara yang 2018-2019 masih ada dan kita berharap di 2024 ini tidak terjadi lagi di Kota Bandung," tutup Dimas.

(bba/iqk)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads