Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Hasan Sadikin Bandung telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap pasangan bakal calon kepala daerah di Jawa Barat. Hasil pemeriksaan juga telah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi mengumumkan langsung selesainya tahapan pemeriksaan kesehatan bagi paslon kepala daerah di Jabar. Tercatat ada 41 paslon yang menjalani pemeriksaan di RSUP Hasan Sadikin sejak 30 Agustus-1 September 2024.
"Dalam Pilkada serentak 2024, RSUP Hasan Sadikin menjadi salah satu RS yang ditunjuk oleh KPU sebagai penyelenggara pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah. Pada 30 Agustus-1 September 2024 pemeriksaan kesehatan sudah dilaksanakan dan berlangsung aman lancar terkendali," ucap Rachim saat memberikan keterangan di Lobi RSUP Hasan Sadikin, Rabu (4/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan kesehatan diikuti 4 paslon gubernur dan 37 paslon kepala daerah dari 13 kota kabupaten yaitu Purwakarta, Subang, Kota Bandung, Banjar, Cianjur, Kabupaten Bandung, Majalengka, Pangandaran, Bandung Barat, Indramayu, Sukabumi, Kuningan dan Garut," lanjutnya.
Rachim menjelaskan, pemeriksaan kesehatan untuk pasangan calon kepala daerah meliputi pemeriksaan rohani dan jasmani. Untuk melakukan pemeriksaan itu, RSUP Hasan Sadikin membentuk tim pemeriksa khusus yang terdiri dari internal rumah sakit maupun pihak eksternal seperti BNN.
"Untuk memenuhi pemeriksaan kesehatan, RSHS membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari tenaga medis dan tenaga non medis. Tugas tim pemeriksa, menyusun rencana kerja, melaksanakan pemeriksaan, menyampaikan hasil pemeriksaan kepada KPU yang selambat-lambatnya diumumkan 5 hari setelah dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Rachim menyebut, hasil dari pemeriksaan kesehatan akan jadi bahan pertimbangan bagi pasangan bakal calon untuk memenuhi syarat pendaftaran ke KPU. Menurutnya kondisi kesehatan pasangan bakal calon penting diketahui oleh publik sebagai pemilih.
"Hasil menjadi pertimbangan untuk memastikan bakal calon memenuhi syarat yang ditetapkan. Pemeriksaan tidak hanya untuk calon tapi juga penting untuk masyarakat sebagai pemilih untuk memastikan calon yang dipilih dalam kondisi prima. Diharapkan mereka bisa menjalankan tugas secara optimal dan penuh tanggung jawab," tutur Rachim.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Andri Reza mengungkapkan, RSUP Hasan Sadikin wajib menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan paslon kepala daerah kepada KPU. Adapun hasilnya menjadi kewenangan KPU untuk diumumkan.
"Hari ini saya menyerahkan (hasil pemeriksaan) kepada KPU bahwa kami berkewajiban menyerahkan hasil ke KPU. Untuk hasil nanti KPU yang akan menjelaskan seperti apa hasilnya," singkatnya.
(bba/mso)