Diantar Ojek Online, Dadang-Ali Resmi Daftar Maju Pilbup Bandung

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Diantar Ojek Online, Dadang-Ali Resmi Daftar Maju Pilbup Bandung

Yuga Hassani - detikJabar
Kamis, 29 Agu 2024 17:56 WIB
Dadang Supriatna-Ali Syakieb daftar maju Pilbup Bandung 2024.
Dadang Supriatna-Ali Syakieb daftar maju Pilbup Bandung 2024 (Foto: Yuga Hassani/detikJabar).
Kabupaten Bandung -

Dadang Supriatna-Ali Syakieb resmi mendaftarkan diri maju Pilbup Bandung 2024. Keduanya datang ke kantor KPU dengan menggunakan ojek online.

Pasangan tersebut sebelumnya melakukan deklarasi terlebih dahulu di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (29/8/2024). Setelah itu keduanya melakukan arak-arakan bersama pendukungnya menuju kantor KPU Kabupaten Bandung.

Nampak bendera dari berbagai partai pengusung terus dikibarkan oleh para pendukungnya. Pasangan Dadang-Ali datang diantar dan dibonceng oleh ojek online. Setelah itu mereka turun disamping gedung KPU Kabupaten Bandung. Kemudian mereka berjalan kaki bersama para pendukungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadang Supriatna dan Ali Syakieb kompak mengenakan kemeja berwarna hijau sage atau hijau muda. Kemudian dibagian dada sebelah kiri terdapat logo Bandung Bedas bewarna merah.

Setelah itu, pasangan tersebut langsung disambut dengan kesenian tradisional lengser dan pemberian selendang batik kepada pasangan tersebut oleh jajaran KPU Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

Pasangan Dadang-Ali juga diantar oleh para tokoh dari partai pengusungnya. Diantaranya PKB, NasDem, Demokrat, Gerindra, PAN, dan PDI-Perjuangan. Kemudian terdapat delapan partai non parlemen, PSI, PBB, Perindo, PKN, Partai Buruh, Partai Garuda, dan Gelora.

Dadang mengatakan adanya partai pengusung tersebut akan menjadi tambahan suara bagi kemenangan koalisi Bandung Bedas. Dirinya optimis bisa meraih jutaan suara masyarakat Kabupaten Bandung.

"Suara sah dari gabungan partai koalisi kita sebanyak 1,4 juta suara. Sementara jumlah suara di Kabupaten Bandung sebanyak Rp 2,1 juta," kata Dadang, dalam sambutannya, di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Kamis (29/8/2024).

Dia berharap berkas yang diberikan bisa diterima dan tanpa kesalahan. Kemudian dirinya akan melakukan proses pencalonan ke langkah selanjutnya.

"Semoga berkasnya diterima, dan lengkap, dan kalau ada kekurangan kami siap memperbaiki," katanya.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat mengaku selama dua hari masa pendaftaran KPU Kabupaten Bandung belum menerima calon yang mendaftar. Kemudian menjelang akhir pendaftaran para pasangan calon melakukan konfirmasi akan melakukan pendaftaran.

"Saya pas hari pertama sudah was-was, kenapa belum pada daftar yah. Di daerah lain sudah pada daftar. Saya takutnya sosialisasi tidak sampai. Tapi menjelang detik-detik akhir ada yang kabari saya akan daftar hari ini," ujar Syam, dalam sambutannya, Kamis (29/8/2024).

Pihaknya menjelaskan saat ini berkas pasangan Dadang - Ali sudah diterima secara langsung oleh KPU Kabupaten Bandung. Setelah itu akan dilakukan pemeriksaan oleh tim verifikator.

"Kalau sudah lengkap ini tidak akan lama. Kalau ada kekurangan, perbaikan bisa dilakukan 6 atau 8 September 2024," bebernya.

Dia menambahkan setelah itu pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung akan melakukan pemeriksaan kesehatan, Jumat (31/8/2024). Kata dia, pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Rumah Sakit Hasan Sadikin.

"Soalnya rekomendasi pemeriksaan dari KPU pusat dan Jabar harus disitu. Maaf pasti sedikit krowdit, soalnya kota kabupaten lain juga pasti direkomendasikan di sana," pungkasnya.




(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads