Penyerahan rekomendasi untuk pasangan Farhan Erwin telah dilakukan PKB pada Minggu (18/8/2024) kemarin. Sementara NasDem, meski surat rekomendasinya sudah turun Jumat (16/8) lalu, tapi penyerahannya direncakanan pada Selasa (20/8/2024) besok.
"Alhamdulillah, NasDem dan PKB sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk Pilkada Kota Bandung 2024. (Bakal calon) wali kotanya M Farhan dan (bakal calon) wakil wali kotanya Erwin," kata Ketua DPC PKB Kota Bandung Erwin saat dikonfirmasi detikJabar via sambungan telepon, Senin (19/8/2024).
Kang Erwin mengatakan, dengan turunnya rekomendasi tersebut, NasDem dan PKB memiliki modal kursi DPRD yang cukup untuk syarat ambang batas pendaftaran Bakal Pasangan Calon Pilwalkot Bandung 2024. Adapun syarat ambang batas Pilwalkot Bandung yaitu minimal 10 kursi, di mana NasDem diketahui memiliki 6 kursi dan PKB 5 kursi.
Setelah mengumumkan pasangan ini, NasDem maupun PKB masih membuka komunikasi bagi parpol yang ingin bergabung dalam koalisi tersebut. Kang Erwin mengungkapkan, pintu NasDem dan PKB masih terbuka bagi partai parlemen maupun nonparlemen jika ingin bergabung untuk Pilwalkot Bandung.
"Sebelum pendaftaran, kita masih membuka komunikasi dengan partai lain untuk bergabung. (Saat ini sudah) Ada (partai yang ingin bergabung), tapi kami belum bisa buka di sini," ungkap Kang Erwin.
Usai resmi berpasangan, Farhan-Erwin pun menargetkan kemenangan di Pilkada mendatang. Apalagi menurut Kang Erwin, pasangan ini merupakan duet yang ideal lantaran berstatus sebagai putra daerah dari Kota Bandung.
"Insyaallah, dengan nawaitu kami untuk ibadah, kami pengin memberikan kebermanfaatan bagi warga Kota Bandung. Kami sepakat membuat Kota Bandung sebagai tempat tinggal yang nyaman, sebagai tempat yang menarik untuk investasi dan dikunjungi wisatawan," pungkasnya. (ral/iqk)