Ketua Bappilu DPC Gerindra Kota Cirebon, Fitrah Malik mengatakan, untuk saat ini Suhendrik menjadi satu-satunya nama yang berpeluang diusung oleh Gerindra. Bahkan, Fitrah menyebut rekomendasi dari partai Gerindra untuk Suhendrik bakal segera dikeluarkan.
"Kami sudah melakukan proses tahapan. Nama-nama lain juga sudah kita saring. Akhirnya seiring berjalannya waktu, kemudian Mas Suhendrik yang masuk ke bursa pencalonan kepala daerah dari Gerindra," kata Fitrah Malik saat berbincang dengan detikJabar di Kota Cirebon, Jumat (16/8/2024).
"Jadi intinya terkait dengan pengusungan Suhendrik, kami tegaskan kami sudah fix. Bahwa Suhendrik sudah ber-KTA Gerindra dan siap diusung menjadi calon kepala daerah dari partai Gerindra," sambung dia.
Saat ini, kata Fitrah, pihaknya tinggal menunggu rekomendasi resmi dari DPP Gerindra untuk mengusung pasangan Eti Herawati-Suhendrik sebagai calon wali kota dan calon wakil wali kota Cirebon.
"Untuk rekom, ketua DPC sudah menyampaikan bahwa pekan lalu sudah mendapatkan informasi bahwa rekomendasi itu sudah fix untuk Suhendrik. Tinggal menunggu akan diserahkan dari DPP ke DPD. Kemudian dari DPD nanti ke DPC," kata Fitrah.
Menurut Fitrah, rekomendasi yang akan diberikan Partai Gerindra itu merupakan rekomendasi dalam bentuk B1KWK untuk Eti Herawati-Suhendrik sebagai pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota.
"(Rekomendasi) sudah dalam bentuk B1KWK. Minggu depan kemungkinan rekomendasi itu sudah bisa diambil atas nama Eti Herawati sebagai calon wali kota dan Suhendrik sebagai calon wakil wali kota," kata Fitrah Malik.
Rekomendasi sebagai bentuk dukungan dari partai Gerindra ini menjadi hal penting bagi Eti Herawati-Suhendrik untuk maju dalam Pilwalkot Cirebon 2024. Hal ini setidaknya dapat dilihat dari persyaratan bagi partai politik atau gabungan partai politik ketika ingin mengusung pasangan calon.
Di mana salah satu persyaratannya, setiap partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD.
Diketahui, jumlah kursi DPRD Kota Cirebon ada sebanyak 35 kursi. Sehingga, bagi partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mendaftarkan pasangan calon maka paling sedikit harus memiliki 7 kursi.
Sebelumnya, Partai NasDem yang telah menjalin kerjasama koalisi dengan Partai Gerindra untuk Pilwalkot Cirebon 2024 telah lebih dulu mengeluarkan rekomendasi dalam bentuk B1KWK untuk pasangan Eti Herawati-Suhendrik.
Dokumen B1KWK itu diterima oleh Eti Herawati-Suhendrik dari Ketua DPW NasDem Jawa Barat, Saan Mustopa. Proses penyerahan itu dilakukan dalam acara Kemah Restorasi dan Sekolah Kader Partai NasDem yang diadakan di Bandung beberapa waktu lalu.
"B1KWK itu merupakan rekomendasi resmi dari Partai NasDem. Di B1KWK itu sudah tertulis nama Eti Herawati sebagai calon wali kota dan Suhendrik sebagai calon wakil wali kota," kata Sekretaris DPD NasDem Kota Cirebon, Harry Saputra Gani.
Dari hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU, Partai NasDem memiliki lima kursi di DPRD Kota Cirebon. Namun jumlah kursi itu belum cukup memenuhi persyaratan jika partai tersebut ingin mendaftarkan pasangan calon.
Oleh karenanya, rekomendasi dari Partai Gerindra yang saat ini juga memiliki lima kursi di DPRD menjadi hal penting untuk memuluskan langkah Eti Herawati-Suhendrik maju di Pilwalkot Cirebon 2024. (iqk/iqk)