Enam dari tujuh terpidana kasus Vina dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon. Sebelumnya, mereka sempat 'dipinjam' saat Polda Jabar melakukan penyelidikan terkait DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky.
Enam orang terpidana yang kini telah dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon itu adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, dan Supriyanto.
Mereka tiba di Lapas Kelas I Cirebon, Jalan Kesambi, Kota Cirebon pada Kamis (15/8/2024) malam. Keenam terpidana itu tiba di lapas dengan dibawa menggunakan kendaraan transpas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enam orang terpidana sudah kembali ke Lapas Kesambi (Cirebon). Para terpidana ini adalah yang dulu dibon oleh Polda Jawa Barat dalam rangka pengembangan kasus DPO berkaitan dengan kasus Vina dan Eky Cirebon," kata salah seorang tim kuasa hukum 6 terpidana, Jan S Hutabarat.
"Pemindahan ini, pengembalian narapidana ini berdasarkan surat dari Polda Jawa Barat yang menyatakan bahwa keperluan peminjaman narapidana ini telah selesai setelah keluarnya putusan praperadilan Pegi Setiawan," sambung dia.
Menurut Jan, sebelumnya ada tujuh terpidana kasus Vina yang dipinjam dan dipindahkan. Namun saat ini, baru enam terpidana yang dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon. Sementara satu orang terpidana lainnya atas nama Sudirman belum dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon.
"Jadi ada enam orang yang sudah tiba di Cirebon. Yang pertama Rivaldi Aditya Wardana, Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, Jaya dan Eko Ramadhani," kata Jan.
"Seharusnya memang ada tujuh. Tapi satu orang sampai dengan saat ini kami belum tahu dan memang bukan klien kami. Kelihatannya (terpidana) atas nama Sudirman tidak ikut dalam rombongan (enam terpidana)," kata dia menambahkan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Yan Rusmanto mengatakan saat ini 6 dari 7 terpidana kasus Vina memang sudah dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon.
"Kita menerima perintah yang merupakan hasil koordinasi antara Polda Jabar dengan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang menyampaikan bahwa ke 6 narapidana dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon," kata Yan Rusmanto.
Yan menyebut, sejauh ini baru ada 6 narapidana kasus Vina yang dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon. Adapun untuk satu narapidana atas nama Sudirman saat ini belum dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon.
"Sementara baru 6. (Alasan satu narapidana belum dikembalikan) kami belum tahu. (Sudirman) sampai saat ini statusnya masih sebagai narapidana di (lapas) Banceuy," kata Yan.
(orb/orb)