Bosan WFH? Ini 5 Rekomendasi Tempat WFC Nyaman di Bandung

Gheyna Sabila Z - detikJabar
Selasa, 07 Apr 2026 18:00 WIB
Foto: ilustrasi work from cafe. (freepik)
Bandung -

Seiring dengan diterapkannya kebijakan Work From Home (WFH) yang kini semakin masif diberlakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan efisiensi energi, banyak dari kita yang kini punya kebebasan lebih dalam mengatur ruang kerja.

Meski fleksibel, bekerja terus-menerus di dalam rumah tak jarang justru mendatangkan rasa jenuh. Suasana rumah yang statis seringkali membuat kreativitas mampet dan produktivitas menurun karena batas antara waktu istirahat dan waktu kerja menjadi kabur.

Untuk menghindari hal itu, detikers bisa memilih opsi untuk WFC alias Work From Cafe sebagai cara ampuh mencari suasana baru yang lebih hidup. Nah, Kota Bandung selalu punya jawaban untuk itu. Bagi detikers yang butuh tempat kerja nyaman dengan koneksi internet stabil dan atmosfer yang mendukung konsentrasi, berikut adalah beberapa rekomendasi tempatnya.

Apa Itu WFH?

Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah merupakan sebuah konsep yang memungkinkan karyawan menjalankan tugasnya dari rumah atau lokasi lain di luar kantor dengan memanfaatkan teknologi digital.

Dalam praktiknya, WFH tidak hanya sekadar berpindah tempat kerja, tetapi juga mengubah pola komunikasi dan koordinasi menjadi serba daring melalui berbagai platform seperti Zoom, Google Meet, atau aplikasi kolaborasi kerja lainnya.

Konsep ini mulai dikenal luas dan banyak digunakan secara global sejak merebaknya pandemi COVID-19, ketika perusahaan harus beradaptasi untuk menjaga produktivitas sekaligus melindungi kesehatan karyawan.

Seiring waktu, WFH berkembang menjadi bagian dari perkembangan budaya kerja modern yang lebih fleksibel. Karyawan tidak lagi dinilai dari kehadiran fisik di kantor, melainkan dari output dan kinerja yang dihasilkan. Sistem ini memberikan sejumlah keuntungan baik karyawan maupun perusahaan.

Bagi karyawan, WFH dapat mengefisienkan waktu karena tidak perlu melakukan perjalanan ke kantor, penghematan biaya transportasi, dan membuka kesempatan untuk menciptakan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi atau work-life balance.

Di sisi lain, WFH juga menghadirkan beberapa tantangan, mulai dari potensi distraksi di lingkungan rumah, keterbatasan interaksi sosial dengan rekan kerja, hingga risiko menurunnya batas antara waktu kerja dan waktu istirahat.

Aturan WFH Terbaru

Pemerintah Indonesia secara resmi telah menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 1 April 2026, khususnya pada hari Jumat. Pemerintah memastikan kebijakan WFH saat ini tidak lagi diterapkan secara penuh seperti saat pandemi, melainkan dalam skema terbatas dan terukur.

Penerapan WFH tersebut tidak berlaku untuk semua sektor. Pemerintah menegaskan bahwa pekerjaan yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, seperti tenaga kesehatan, transportasi, hingga layanan administrasi masyarakat tetap wajib bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO), sedangkan posisi yang bersifat administratif dan tidak bersentuhan langsung dengan layanan publik menjadi prioritas dalam penerapan WFH.

Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah juga menekankan bahwa WFH bukan berarti pengurangan beban kerja atau hak karyawan.

Pekerja tetap diwajibkan menjalankan tugasnya secara penuh tanpa pengurangan gaji maupun jatah cuti. Artinya, sistem kerja fleksibel ini tetap berorientasi pada kinerja dan tanggung jawab profesional.




(orb/orb)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork