Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan untuk mendukung para pelajar dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya. Program ini merupakan bagian dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diluncurkan sejak tahun 2015 sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan di Indonesia.
Pada Oktober 2024 ini, pencairan PIP sudah memasuki termin terakhir untuk tahun ajaran 2024/2025. Agar penerima manfaat tidak ketinggalan informasi, simak jadwal pencairan serta cara mengecek dan mencairkan dana bantuan di artikel ini.
Apa Itu Program Indonesia Pintar?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai pendidikan yang diberikan kepada anak-anak usia sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga SMK. Tujuan dari program ini adalah untuk membantu biaya pendidikan anak-anak dari keluarga yang kurang mampu agar mereka dapat terus bersekolah, membeli peralatan belajar, dan memenuhi kebutuhan pendidikan lainnya. PIP menyasar anak-anak yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), atau terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bantuan ini diberikan setiap tahun dalam beberapa termin pencairan sesuai jenjang pendidikan dan rentang usia penerima. PIP juga diharapkan bisa membantu mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan angka partisipasi pendidikan di Indonesia.
Tujuan dan Sasaran Program Indonesia Pintar
Tujuan utama dari PIP adalah untuk memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi anak-anak Indonesia, khususnya yang berasal dari keluarga tidak mampu. Penerima manfaat PIP adalah pelajar dari jenjang pendidikan SD hingga SMA/SMK yang terdaftar dalam Kartu Indonesia Pintar. Adapun rincian penerima PIP adalah:
Pelajar dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Anak dari keluarga yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Pelajar dari keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Anak dari keluarga yang terkena dampak bencana alam atau sosial.
Anak yatim, piatu, atau yang berada dalam panti asuhan.
Dengan bantuan dana ini, para penerima PIP dapat menggunakannya untuk membeli buku, seragam, perlengkapan sekolah, atau keperluan lainnya yang mendukung proses belajar.
Jadwal Pencairan Program Indonesia Pintar 2024
Pencairan Program Indonesia Pintar untuk tahun 2024 dibagi menjadi beberapa termin sepanjang tahun. Secara umum, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober. Saat ini, pencairan PIP yang berlangsung pada bulan Oktober merupakan termin terakhir dari empat termin yang dijadwalkan untuk tahun 2024. Ini artinya, pelajar yang belum mencairkan dana PIP pada termin sebelumnya harus segera melakukan pencairan sebelum masa pencairan ditutup.
Rincian Besaran Dana PIP Tiap Jenjang
Dana bantuan PIP yang diterima oleh siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Berikut ini adalah besaran dana yang diterima per tahunnya:
SD/MI/sederajat: Rp 450.000 per tahun.
SMP/MTs/sederajat: Rp 750.000 per tahun.
SMA/MA/SMK/sederajat: Rp 1.000.000 per tahun.
Setiap penerima bisa mengambil dana tersebut secara bertahap sesuai dengan jadwal pencairan yang ditentukan oleh sekolah atau instansi terkait.
Cara Mengecek Penerima Program Indonesia Pintar
Bagi para pelajar atau orang tua yang ingin memastikan apakah anaknya terdaftar sebagai penerima PIP, Anda bisa melakukan pengecekan secara online. Berikut adalah langkah-langkah mengecek status penerima PIP:
Buka laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Klik tombol "Cari" untuk melihat hasilnya.
Jika data siswa terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi lengkap mengenai nama siswa, jenjang pendidikan, dan status pencairan dana PIP.
Dengan cara ini, penerima bisa memverifikasi apakah mereka berhak menerima bantuan PIP atau tidak, serta melihat status pencairan dana yang sudah tersedia.
Cara Pencairan Dana Program Indonesia Pintar
Setelah memastikan nama terdaftar sebagai penerima PIP, langkah selanjutnya adalah melakukan pencairan dana di bank yang telah ditentukan, yaitu Bank BRI atau Bank BNI sesuai ketentuan dari Kemdikbud. Berikut langkah-langkah mencairkan dana PIP:
Datang ke bank penyalur (BRI/BNI) yang sudah ditentukan, sesuai dengan informasi dari sekolah.
Bawa dokumen kelengkapan yang diperlukan, seperti:
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Surat Keterangan Aktif dari Sekolah.
Fotokopi dan asli Kartu Identitas Anak (KIA) atau KTP orang tua.
Surat kuasa jika diwakilkan oleh orang tua/wali.
Isi formulir pencairan dana di bank.
Setelah pengisian formulir, petugas bank akan memverifikasi data dan mencairkan dana ke rekening penerima.
Ambil dana PIP sesuai nominal yang tertera.
Pastikan membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses pencairan berjalan lancar. Jika dana belum diambil dalam kurun waktu yang ditentukan, ada kemungkinan dana tersebut akan dikembalikan ke pemerintah.
Pentingnya Menghargai Program Bantuan Pendidikan
Program Indonesia Pintar adalah salah satu dari sekian banyak bantuan pendidikan yang dicanangkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, tantangan baru muncul, salah satunya adalah bagaimana memanfaatkan bantuan ini secara tepat sasaran dan efisien. Oleh karena itu, pelajar dan orang tua diharapkan dapat menggunakan dana PIP dengan bijak, serta melaporkan jika ada kendala atau penyelewengan dalam pencairan dana.
Dengan adanya program ini, diharapkan generasi muda Indonesia bisa mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik, serta mendukung impian mereka untuk meraih cita-cita tanpa kendala biaya. Jadi, pastikan untuk selalu memantau jadwal pencairan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Selamat mengecek dan mencairkan dana Program Indonesia Pintar Anda!
Semoga membantu!
(tey/tey)