Memasuki September 2026, perhatian masyarakat kembali tertuju pada penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos) pemerintah. Pasalnya, masih ada bantuan yang proses pencairannya berlangsung secara bertahap dan belum seluruhnya diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
September juga menjadi bulan terakhir dalam periode penyaluran triwulan III. Artinya, bantuan yang masuk dalam skema Juli-September masih berpeluang diterima masyarakat pada bulan ini, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
Lantas, bansos apa saja yang masih disalurkan pada September 2026? Masyarakat juga perlu mengetahui jadwal pencairan serta cara mengecek apakah namanya tercatat sebagai penerima. Berikut informasi lengkapnya.
PKH dan BPNT Masih Cair September 2026
PKH dan BPNT menjadi dua program bantuan sosial yang penyalurannya dilakukan secara berkala. Keduanya termasuk bantuan yang diberikan kepada masyarakat berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam penyalurannya, PKH diberikan kepada keluarga miskin dan rentan dengan sejumlah kategori penerima. Sementara itu, BPNT yang kini dikenal sebagai Program Sembako diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.
Keduanya memiliki jadwal pencairan secara bertahap sehingga waktu bantuan diterima setiap KPM bisa berbeda. Karena itu, masyarakat tidak perlu langsung khawatir apabila bantuan belum masuk pada awal September.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan sosial yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan. Program ini tidak diberikan dengan nominal yang sama kepada seluruh penerima karena besaran bantuan disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang memenuhi syarat.
Untuk September 2026, pencairan PKH masih berada dalam tahap ketiga atau periode Juli-September.
Berikut besaran bantuan PKH dalam satu tahap:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan
- Anak usia 0-6 tahun: Rp 750.000 per 3 bulan
- Siswa SD: Rp 225.000 per 3 bulan
- Siswa SMP: Rp 375.000 per 3 bulan
- Siswa SMA: Rp 500.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000 per 3 bulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000 per 3 bulan
Penyaluran PKH dilakukan melalui bank atau lembaga penyalur yang telah ditunjuk. Dengan sistem bertahap tersebut, waktu masuknya bantuan ke rekening atau diterimanya bantuan oleh KPM dapat berbeda-beda.
2. BPNT atau Program Sembako
Bantuan berikutnya yang masih berkaitan dengan pencairan triwulan III adalah BPNT atau Program Sembako.
Program Sembako merupakan bantuan pangan bagi keluarga yang memenuhi kriteria penerima. Nilainya mencapai Rp 200.000 per bulan.
Karena pencairan dilakukan untuk periode tiga bulan sekaligus, KPM dapat menerima bantuan sebesar Rp 600.000 dalam satu periode apabila penyalurannya dilakukan sekaligus.
Pada triwulan III 2026, jumlah penerima BPNT atau Program Sembako disebut mencapai sekitar 18 juta KPM. Jumlah tersebut mencakup penerima yang melanjutkan bantuan dari periode sebelumnya maupun penerima yang mengalami perubahan berdasarkan pemutakhiran data.
3. Program Indonesia Pintar
Selain PKH dan BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP) juga menjadi bantuan yang perlu diperhatikan pada September 2026.
PIP ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap memperoleh akses pendidikan. Penerimanya mencakup peserta didik pada jenjang TK, SD, SMP hingga SMA atau sederajat.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, penerima PIP berada pada rentang usia 5 hingga 22 tahun. Prioritas diberikan antara lain kepada siswa dari keluarga pada kelompok kesejahteraan tertentu, anak putus sekolah, yatim piatu serta peserta didik berkebutuhan khusus.
Nominal PIP berbeda berdasarkan jenjang pendidikan. Besarannya berada pada kisaran Rp 225.000 hingga Rp 900.000 per semester dan disalurkan melalui rekening penerima yang telah diaktivasi.
Untuk jadwal pencairannya, penyaluran PIP tidak selalu dilakukan bersamaan dengan PKH maupun BPNT. Karena itu, siswa atau orang tua perlu mengecek status bantuan melalui kanal resmi yang tersedia.
4. Bantuan Beras 10 Kilogram
Bansos pemerintah lainnya berupa bantuan pangan beras. Berbeda dari PKH dan BPNT yang berkaitan dengan bantuan uang atau saldo bantuan pangan, program ini diberikan dalam bentuk beras.
Untuk periode Juli-September 2026, bantuan yang direncanakan diberikan mencapai 30 kilogram beras kepada setiap KPM. Jumlah tersebut merupakan akumulasi bantuan 10 kilogram per bulan selama tiga bulan.
Program bantuan beras ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima sekaligus menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Ada Juga PBI-JK
Masyarakat juga perlu mengetahui adanya bantuan iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Namun, mekanismenya berbeda dengan bantuan seperti PKH atau BPNT.
Penerima PBI-JK tidak mendapatkan uang tunai. Pemerintah menanggung iuran kepesertaan JKN sehingga penerima tidak perlu membayar iuran bulanan secara mandiri.
Penerima bantuan ini merupakan masyarakat yang masuk dalam kelompok yang memenuhi kriteria berdasarkan data sosial ekonomi pemerintah.
Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT 2026
PKH dan BPNT memiliki pola penyaluran dalam empat tahap selama satu tahun. Pembagiannya berdasarkan periode tiga bulanan.
Berikut jadwalnya:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Dengan demikian, September 2026 merupakan bagian dari tahap ketiga. Penyaluran pada periode ini masih dapat berlangsung secara bertahap kepada KPM.
Hal penting yang perlu diperhatikan, tanggal masuk bantuan tidak selalu sama antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Proses penyaluran juga dapat dipengaruhi oleh kesiapan bank atau lembaga penyalur serta hasil pemutakhiran data penerima.
(iqk/iqk)