Rencana Pembongkaran Teras Cihampelas Tunggu Serah Terima Aset Rampung

Rencana Pembongkaran Teras Cihampelas Tunggu Serah Terima Aset Rampung

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 21 Jul 2026 16:02 WIB
Warga berjalan di pusat kuliner lokasi wisata Skywalk Teras Cihampelas di Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/6/2024). Pemerintah Kota Bandung melakukan reaktivasi Skywalk Teras Cihampelas dengan perbaikan fasilitas setelah lama terbengkalai untuk bisa kembali  menjadi ikon wisata belanja dan kuliner sehingga berdampak positif pada perekonomian lokal. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/tom.
Teras CIhampelas. (Foto: ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI)
Bandung -

Rencana penataan kawasan Cihampelas termasuk kemungkinan pembongkaran Teras Cihampelas sepertinya akan segera terealisasi. Sebab, Jalan Cihampelas bakal segera menjadi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Teras Cihampelas sebelumnya ramai dikabarkan bakal segera dibongkar. Bahkan hal itu diusulkan langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi kepada Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini pembongkaran itu tinggal menunggu proses pengalihan aset Jalan Cihampelas dari Pemerintah Kota Bandung kepada Pemprov Jabar sebelum dapat mengambil langkah lebih lanjut terhadap kawasan tersebut.

Proses pengalihan aset sendiri telah memasuki tahap akhir. Pemprov Jabar sudah mengajukan permohonan hibah Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemkot Bandung dan saat ini masih menunggu hasil penelitian administrasi yang dilakukan pemerintah kota.

ADVERTISEMENT

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat, Norman Nugraha, mengatakan pengalihan aset memang menjadi syarat agar Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan penuh dalam menata kawasan Cihampelas.

"Ya kalau saya melihatnya secara umum ya, artinya terkait dengan pengalihan BMD ini atau aset ini ya intinya untuk penataan lah, percepatan penataan di kawasan Cihampelas barangkali seperti itu sih," kata Norman, Selasa (21/7/2026).

Norman mengakui, nasib Teras Cihampelas, termasuk kemungkinan pembongkarannya, baru akan diputuskan setelah pengalihan aset tersebut selesai.

"Mengenai nanti memang apakah terkait Teras Cihampelas langsung dibongkar karena sudah menjadi kewenangan Pemprov atau seperti apa, ya nanti kita lihat seperti apa setelah memang ruas jalan Cihampelas itu sudah dialihkan ke Pemprov," ujarnya.

Menurut Norman, pengambilalihan aset Jalan Cihampelas oleh Pemprov kini memang sudah berjalan. Ia menjelaskan, berdasarkan informasi terakhir, permohonan tersebut masih dalam tahap penelitian oleh Pemerintah Kota Bandung.

"Jadi memang betul rencana pengalihan itu sudah berproses ya. Kemarin prosesnya sudah sampai ke tahap permohonan hibah BMD (Barang Milik Daerah) ruas jalan Cihampelas ke Pemkot," katanya.

"Kemarin juga saya cek emang terkait dengan proses teknisnya, saya cek per tanggal 13 Juli sedang tahap penelitian hibahnya oleh Pemkot Bandung. Jadi intinya memang rencananya memang mau dialihkan ke Pemprov," lanjut Norman.

Apabila hibah disetujui, aset yang akan berpindah ke Pemerintah Provinsi bukan hanya badan jalan, tetapi seluruh infrastruktur yang berada di kawasan tersebut.

"Iya semuanya. Jalan, jembatan, terus tanah di bawah jalan, termasuk PJU (Penerangan Jalan Umum)-nya," ujarnya.

Norman mengatakan, saat ini Pemprov hanya tinggal menunggu jawaban resmi dari Pemkot Bandung sebelum proses serah terima aset dilakukan.

"Jadi kalau prosesnya kita sedang menunggu dari Pemkot. Karena kita sudah lakukan permohonan hibah ke Pemkot, hari ini belum ada jawaban. Kalau misalnya dari Pemkot sudah ada jawaban ya kita serah terima aset langsung," katanya.

Sementara itu, konsep penataan kawasan Cihampelas setelah aset resmi beralih masih disiapkan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR). Namun Norman memastikan, tujuan utama pengambilalihan aset tersebut adalah mempercepat pembenahan kawasan sesuai arahan Gubernur Jawa Barat.

"Harapannya kan terjadi percepatan terkait dengan penataan Cihampelas. Karena tentunya sesuai dengan kewenangan Pak Gubernur, kalau Cihampelas itu sudah milik Pemprov, ya artinya kan percepatan-percepatan sudah bisa kita lakukan gitu, kurang lebih seperti itulah," pungkasnya.

(bba/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads