Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Ini Penjelasan Resminya

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Senin, 20 Apr 2026 13:18 WIB
Foto: Freepik/Freepik
Bandung -

Peringatan Hari Kartini selalu diperingati setiap tanggal 21 April di Indonesia. Pada tahun 2026, tanggal tersebut jatuh pada hari Selasa dan biasanya diisi dengan berbagai kegiatan di sekolah maupun instansi, mulai dari upacara hingga lomba bertema emansipasi perempuan.

Namun, banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya, apakah Hari Kartini termasuk hari libur nasional atau hanya sekadar peringatan biasa? Berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan ketentuan resmi pemerintah.

Apakah Hari Kartini 21 April Libur?

Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April tidak termasuk hari libur nasional. Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang tidak memasukkan Hari Kartini sebagai tanggal merah.

Dengan demikian, pada Hari Kartini 2026, seluruh aktivitas seperti sekolah, perkantoran, dan layanan publik tetap berjalan seperti biasa. Meski bukan hari libur, peringatan ini tetap dirayakan secara meriah di berbagai daerah.

Apakah Hari Kartini Termasuk Tanggal Merah?

Secara status, Hari Kartini merupakan hari besar nasional, namun bukan tanggal merah. Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964.

Dalam keputusan tersebut, Presiden Soekarno menetapkan tanggal 21 April sebagai Hari Kartini untuk mengenang jasa Raden Ajeng Kartini.

Meski demikian, karena tidak tercantum dalam SKB 3 Menteri, Hari Kartini tidak disertai libur nasional maupun cuti bersama.

Sejarah Singkat Hari Kartini

Hari Kartini diperingati untuk mengenang perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan perempuan, khususnya di bidang pendidikan.

Kartini lahir di Jepara pada 21 April 1879 dari keluarga bangsawan. Ia merupakan putri dari Bupati Jepara, Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat dan MA Ngasirah.

Pada masa itu, perempuan belum memiliki akses pendidikan yang setara dengan laki-laki. Kondisi ini mendorong Kartini untuk memperjuangkan hak perempuan agar mendapatkan pendidikan yang layak.

Setelah menyelesaikan pendidikannya, Kartini aktif menulis surat kepada teman-temannya di Eropa. Dari korespondensi tersebut, ia mempelajari berbagai pemikiran modern tentang kesetaraan gender.

Pemikiran Kartini kemudian mendorongnya untuk memajukan perempuan pribumi. Ia bahkan mendirikan sekolah khusus perempuan sebagai langkah nyata dalam memperjuangkan pendidikan.

Sayangnya, Kartini meninggal dunia pada 13 September 1904, beberapa hari setelah melahirkan anak pertamanya. Meski hidupnya singkat, gagasan dan perjuangannya terus dikenang hingga kini.

Surat-surat Kartini kemudian dibukukan oleh Mr. J.H. Abendanon dengan judul Door Duisternis Tot Licht, yang berarti Habis Gelap Terbitlah Terang. Buku ini menjadi tonggak penting dalam perubahan pandangan terhadap perempuan di Indonesia.

Makna Peringatan Hari Kartini

Peringatan Hari Kartini tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk mengingat pentingnya kesetaraan gender.

Semangat Kartini mengajarkan bahwa pendidikan adalah kunci utama dalam meningkatkan kualitas hidup. Hingga kini, nilai-nilai tersebut masih relevan dan terus digaungkan dalam berbagai bidang.

Biasanya, peringatan Hari Kartini diisi dengan berbagai kegiatan seperti:

  • Upacara bendera di sekolah

  • Lomba mengenakan pakaian adat

  • Kegiatan edukasi tentang perempuan

  • Seminar dan diskusi

Daftar Hari Libur Nasional 2026

Meski Hari Kartini bukan hari libur, masyarakat tetap memiliki sejumlah tanggal merah sepanjang tahun 2026. Berikut daftar hari libur nasional:

  • 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi

  • 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

  • 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek

  • 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi

  • 21-22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 H

  • 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus

  • 5 April 2026: Paskah

  • 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional

  • 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus

  • 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 H

  • 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak

  • 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila

  • 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam

  • 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan RI

  • 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW

  • 25 Desember 2026: Hari Natal

Sementara itu, cuti bersama juga telah ditetapkan pemerintah di beberapa tanggal untuk mendukung momen libur panjang.

Hari Kartini yang diperingati setiap 21 April memang merupakan hari penting dalam sejarah Indonesia. Namun, berdasarkan ketentuan resmi pemerintah, Hari Kartini bukan hari libur nasional dan tidak termasuk tanggal merah.

Meski demikian, peringatan ini tetap memiliki makna besar sebagai penghormatan atas perjuangan Kartini dalam memperjuangkan hak perempuan, terutama di bidang pendidikan.



Simak Video "Video: Perjuangan di Ujung Canting Siti Laela"

(tya/tey)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork