Cara Daftar dan Cek Bantuan PIP 2025 Lewat HP, Mudah dan Praktis

Cara Daftar dan Cek Bantuan PIP 2025 Lewat HP, Mudah dan Praktis

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Sabtu, 26 Jul 2025 15:34 WIB
Bantuan Program Indonesia Pintar yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) disalurkan untuk pelajar di Bantul. Pencairan dilakukan di BRI Unit Jetis, Bantul.
Ilustrasi Program PIP (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Bandung -

Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir sebagai solusi pemerintah dalam membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini menyasar pelajar di berbagai jenjang, mulai dari SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/SMK atau sederajat. Salah satu kemudahan dari PIP adalah proses pengecekan status penerima yang kini bisa dilakukan hanya lewat handphone (HP).

Melalui akses internet di perangkat seluler, siswa maupun orang tua dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP tahun 2025. Tak perlu datang ke sekolah atau dinas pendidikan, cukup siapkan NISN dan NIK, lalu ikuti panduan yang tersedia di situs resmi PIP. Simak cara cek PIP lewat HP hingga informasi tambahan lainnya berikut ini.

Syarat Penerima Bantuan PIP 2025

Sebelum mengecek status penerima, penting untuk memahami siapa saja yang berhak menerima bantuan PIP. Mengutip laman resmi PIP Kemendikdasmen, berikut adalah kriteria penerima bantuan PIP 2025:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

  • Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

    ADVERTISEMENT
  • Siswa dengan kondisi atau pertimbangan khusus, seperti:

  • Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Yatim, piatu, atau yatim piatu

  • Siswa yang sempat putus sekolah (drop out) dan ingin melanjutkan pendidikan

  • Terdampak bencana alam

  • Korban musibah atau memiliki hambatan fisik

  • Orang tuanya di-PHK, terlibat konflik, terpidana, atau memiliki lebih dari tiga anak di satu rumah

  • Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan nonformal

Cara Daftar Bantuan PIP 2025


1. Pendaftaran Mandiri Secara Online

  • Buka situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/

  • Klik menu "Daftar"

  • Isi data diri lengkap

  • Unggah berkas pendukung seperti KIP atau surat keterangan tidak mampu

  • Periksa kembali kelengkapan data

  • Kirim formulir dan tunggu proses verifikasi

  • Pantau status pendaftaran secara berkala

2. Pendaftaran Lewat Sekolah

  • Hubungi wali kelas, guru BK, atau kepala sekolah

  • Minta formulir pendaftaran PIP

  • Isi formulir sesuai petunjuk

  • Lampirkan berkas sesuai permintaan sekolah

  • Serahkan kembali ke sekolah dan tunggu hasil verifikasi

Cara Cek PIP Lewat Handphone

Pengecekan penerima PIP bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja hanya dengan HP. Berikut panduan lengkapnya:

  • Buka browser di handphone (Google Chrome, Safari, atau lainnya)

  • Masuk ke situs: https://pip.kemendikdasmen.go.id

  • Scroll ke bagian bawah halaman utama

  • Pilih menu "Cari Penerima PIP"

  • Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)

  • Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)

  • Tulis ulang kode captcha yang muncul

  • Klik tombol "Cek Penerima PIP"

  • Hasil status penerima akan muncul di layar

Tips: Pastikan koneksi internet stabil dan data yang dimasukkan benar agar pengecekan berjalan lancar.

Besaran Bantuan PIP 2025

Nominal bantuan berbeda tergantung pada jenjang pendidikan dan kelas siswa. Berikut rinciannya:

SD/SDLB/Paket A

  • Kelas 1-5: Rp 450.000

  • Kelas 6: Rp 225.000

SMP/SMPLB/Paket B

  • Kelas 7 dan 8: Rp 750.000

  • Kelas 9: Rp 375.000

SMA/SMK/SMALB/Paket C

  • Kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000

  • Kelas 12: Rp 900.000

Layanan Pengaduan dan Kontak Bantuan PIP

Jika mengalami kendala saat cek status atau pencairan dana PIP, masyarakat bisa menghubungi layanan berikut:

  • SMS: Kirim ke 1708

    Format: Provinsi#Kabupaten/Kota#Nomor KIP Siswa#Nama Lengkap Siswa#Isi Aduan

  • WhatsApp: 0857-7529-5050 atau 0811-976-929

    Format: Provinsi#Kabupaten/Kota#Nomor KIP Siswa#Nama Lengkap Siswa#Isi Aduan

  • Telepon: (021) 5703303 atau (021) 57903020

  • Email: pengaduan@kemendikdasmen.go.id

  • Website Aduan: https://ult.kemendikdasmen.go.id

    atau https://pengaduan.pip.kemendikdasmen.go.id

Dengan fasilitas pengecekan online yang mudah diakses via handphone, Program Indonesia Pintar semakin memudahkan siswa dan orang tua untuk mendapatkan informasi bantuan pendidikan secara cepat dan transparan. Pastikan kamu mengecek secara berkala agar tidak ketinggalan informasi penting seputar pencairan bantuan.

Semoga membantu!




(tya/tey)


Hide Ads