Tarif, Rute, dan SPBU Tol Japek II Selatan Arus Balik Lebaran 2025

Nur Khansa Ranawati - detikJabar
Jumat, 04 Apr 2025 06:30 WIB
Tol Japek II Selatan (Foto: Pradita Utama)
Bandung -

Untuk mengatasi kemacetan saat arus balik Lebaran 2025, PT Jasa Marga resmi membuka jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan pada Rabu (2/4/2025) malam. Jalur ini menjadi alternatif bagi pemudik dari arah selatan (Bandung) yang akan kembali ke wilayah Jabodetabek.

Ruas tol fungsional Japek II Selatan segmen Sadang-Bojongmangu ini dibuat agar beban kendaraan di Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) yang menuju Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dapat dipecah untuk menghindari penumpukan.

Terutama untuk mengurai kemacetan di Simpang Susun Dawuan di KM 67, yang menjadi titik pertemuan arus kendaraan dari tol Trans Jawa dan Bandung menuju Jakarta. Simak ulasan seputar rute, tarif tol hingga akses SPBU tol Japek II Selatan berikut ini.

Rute dan Akses Tol Japek II Selatan

Dilansir dari akun Instagram Jasa Marga regional Jabodetabek dan Bandung (@official.jmmetropolitan), pemudik yang ingin menggunakan jalur Tol Japek II Selatan saat arus balik Lebaran 2025 dapat memilih untuk keluar di exit tol Karawang Barat ataupun di exit tol Cibatu dan Cikarang Timur.

1. Melalui SS Kutanegara menuju GT Karawang Barat

  • Dari arah Bandung, pemudik bisa berbelok ke Simpang Susun (SS) Sadang dan melanjutkan perjalanan menuju exit tol fungsional SS Kutanegara.
  • Dari SS Kutanegara, kendaraan diarahkan untuk menyusuri Jalan Industri menuju Gerbang Tol (GT) Karawang Barat 1 sepanjang kurang lebih 29 km.

2. Melalui SS Bojongmangu menuju GT Cibatu dan Cikarang Timur

  • Pemudik dari Bandung dapat berbelok ke SS Sadang, lalu meneruskan perjalanan hingga ke exit tol fungsional SS Bojongmangu.
  • Perjalanan dilanjutkan ke GT Cibatu dan GT Cikarang Timur melalui kawasan Deltamas, Kabupaten Bekasi sepanjang kurang lebih 13 km.
  • Dari sana, kendaraan akan masuk kembali ke Tol Jakarta-Cikampek di KM 34 (GT Cibatu) atau KM 37 (GT Cikarang Timur).

Untuk memudahkan pengendara menuju ruas tol ini, rambu-rambu petunjuk juga disebut telah dipasang di beberapa titik strategis. Seperti 1 km, 500 m, dan 200 m sebelum akses masuk ke jalur fungsional di Ramp 8 (KM 77B Tol Cipularang arah Jakarta).

Jam Operasional Tol Japek II Selatan

Tol Japek II Selatan selama arus balik Lebaran 2025 beroperasi secara situasional, berdasarkan kondisi di lapangan. Waktu dan jam operasional akan didasarkan pada diskresi kepolisian.

Jalur ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I (mobil pribadi) dan tidak boleh dilalui oleh bus serta truk. Selain itu, batas kecepatan maksimal yang dianjurkan di jalur ini adalah 40 km/jam untuk menjaga keamanan.

Berapa Tarif Tol Japek II Selatan?

Jalur fungsional ini tidak dikenakan tarif tambahan, sehingga pemudik tidak perlu membayar biaya ekstra. Namun, pengendara tetap harus melakukan tap kartu tol di Gerbang Tol (GT) sementara Kutanegara sesuai dengan ketentuan tarif yang berlaku untuk Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi.

SPBU di Jalur Tol Japek II Selatan

Pemudik yang membutuhkan bahan bakar tidak perlu khawatir, karena tersedia SPBU di sekitar jalur fungsional ini.

  • Exit Kutanegara: SPBU tersedia sekitar 1 km setelah exit tol, berjarak sekitar 10 km dari awal jalur fungsional.
  • Exit Bojongmangu: SPBU tersedia di parking bay STA 44, sekitar 18 km dari awal jalur fungsional.

Selain itu, beberapa fasilitas lainnya yang telah disediakan Jasamarga di ruas tol ini meliputi Mobile Customer Service (MCS), layanan derek, ambulans, keamanan dan ketertiban (Kamtib), dan lain-lain.

Demikian ulasan mengenai ruas tol fungsional Japek II Selatan, yang beroperasi untuk mencegah kemacetan selama momen arus balik Lebaran 2025. Pastikan selalu mengecek informasi terbaru dari kepolisian dan Jasa Marga untuk mendapatkan update mengenai jadwal operasional jalur fungsional ini. Semoga membantu!




(iqk/iqk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork