Sumedang Raih Kabupaten Informatif pada Anugerah KIP Tahun 2024

Sumedang Raih Kabupaten Informatif pada Anugerah KIP Tahun 2024

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Jumat, 15 Nov 2024 20:30 WIB
Pemkab Sumedang terima penghargaan.
Sumedang raih penghargaan Kabupaten Informatif di Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024. (Foto: Istimewa)
Sumedang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang kembali meraih penghargaan. Kali ini, Pemkab Sumedang mendapatkan penghargaan sebagai 'Kabupaten Informatif' pada anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Yudia Ramli dari Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Gedung Merdeka Jl. Asia Afrika No. 65 Bandung, pada Kamis (14/11/2024).

Atas penghargaan itu, Yudia mengaku bangga karena Kabupaten Sumedang kembali menorehkan prestasi. "Penghargaan ini menegaskan kembali komitmen bahwa Kabupaten Sumedang untuk terbuka dalam informasi publik," ujar Yudia dalam keterangannya yang diterima detikJabar, Jumat (15/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Yudia, dengan menjadi 'Kabupaten Informatif', Sumedang terus berkomitmen untuk menjaga dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat atas akses informasi publik.

"Mudah-mudahan penghargaan yang kami terima juga bisa bermanfaat bagi masyarakat. Karena dengan keterbukaan (informasi) ini, masyarakat bisa berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Sumedang," katanya.

ADVERTISEMENT
Pemkab Sumedang terima penghargaan.Pemkab Sumedang terima penghargaan. (Foto: Istimewa)

Tidak lupa Yudia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah7 Daerah Kabupaten Sumedang, khususnya Diskominfosanditik, karena berkat usaha dan kerja keras, Kabupaten Sumedang bisa mempertahankan predikat Informatif.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemda Kabupaten Sumedang yang kembali bisa mempertahankan predikat Informatif ini," tuturnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin menyampaikan, Keterbukaan Informasi Publik harus berdampak dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Informasi, dijelaskan Bey, menjadi energi yang mampu untuk mencerdaskan bangsa dan keterbukaan menjadi roh dalam melayani masyarakat.

"Keterbukaan informasi bukan hanya sekedar data dan angka saja, namun bagaimana kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dapat mengantisipasi pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait Keterbukaan Informasi Publik," pungkasnya.

(orb/orb)


Hide Ads