Pemimpin Divisi Corporate bank bjb, Widi Hartoto mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan pinjaman yang ditawarkan oleh perusahaan fintech. Sebab tidak semua lembaga non-bank perusahaan finansial teknologi (fintech) ini aman dalam pemberian kredit jangka pendek untuk nasabahnya.
Terkadang bunga yang diberikan memberatkan, sehingga orang-orang sering kali kesusahan dalam mengembalikan pinjaman. Sebagai alternatifnya, kata dia, bank bjb pun menghadirkan fasilitas Kredit Jangka Pendek. Fasilitas ini dinilainya menguntungkan bagi nasabah.
"Keuntungan yang didapatkan dari bjb Kredit Jangka Pendek ini ada dua. Keuntungan tersebut berupa pencairan dana yang cepat dan jangka waktu pengembalian atau yang disebut tenor yang pendek," jelas Widi dalam keterangan tertulis, Minggu (30/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan kredit jangka pendek adalah salah satu jenis pinjaman memiliki jangka waktu pelunasan yang pendek, yakni tidak lebih dari 1 tahun.
Adapun jangka waktu paling lama pinjaman dari kredit jangka pendek ini yaitu 2 tahun.
"Kredit Jangka Pendek ini memiliki banyak fungsi yang sering dimanfaatkan oleh para penggunanya. Salah satunya digunakan untuk mengalirkan utangnya. Utang ini dialirkan sebagai modal usaha dagang," katanya.
"Akan tetapi saat ini banyak masyarakat yang menggunakan fasilitas pinjaman kredit jangka pendek untuk menutupi kebutuhan harian. Kebutuhan harian atau yang disebut kebutuhan primer tersebut beragam bentuknya, seperti biaya pendidikan anak atau biaya hidup sehari-hari," imbuhnya.
Dia mengatakan media penarikan dalam bjb Kredit Jangka Pendek berupa promes atau janji bayar atau surat sanggup bayar. Promes atau janji bayar ini perjanjian antara nasabah sebagai pihak debitur dan bank bjb sebagai krediturnya.
Untuk promes ini secara hukum tidak bisa diperjualbelikan. Lebih lanjut ketentuan mengenai persyaratan mendapatkan fasilitas pinjaman bjb Kredit Jangka Pendek bisa menghubungi Kantor Cabang bank bjb terdekat.
(akn/ega)