Bupati Bandung Beberkan Strategi Ciptakan Layanan Publik Bebas Korupsi

Bupati Bandung Beberkan Strategi Ciptakan Layanan Publik Bebas Korupsi

Danica Adhitiawarman - detikJabar
Selasa, 06 Des 2022 19:49 WIB
Pemkab Bandung
Foto: Pemkab Bandung
Jakarta -

Bupati Bandung H. M. Dadang Supriatna menjadi narasumber pada seminar nasional bertajuk 'Menciptakan Layanan Publik Bebas Korupsi' di Gedung Sate Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12). Pada kesempatan ini, Dadang menjelaskan implementasi pelayanan publik prima serta tantangannya untuk bebas korupsi di Kabupaten Bandung.

"Saya diundang langsung oleh KPK RI untuk menjadi narasumber nasional dalam acara memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang dilaksanakan di Gedung Sate Kota Bandung, Jawa Barat," ujar Dadang dalam keterangan tertulis, Selasa (6/12/2022).

Beberapa langkah untuk pelayanan publik prima adalah yang pertama dengan komitmen dan konsistensi mindset berakhlak; kedua, akuntabilitas; ketiga, transparansi; keempat, cakupan pengguna teknologi digital, dan yang terakhir partisipasi dan kontrol publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadang merupakan bupati pertama yang diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pada pemaparannya di acara KPK, ia pun menyampaikan strategi perbaikan pelayanan publik.

"Kepemimpinan melayani, inovasi, dan teknologi digital untuk menuju pelayanan publik prima," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, output dari kepemimpinan melayani adalah membuka ide baru dan inovasi yang dapat menumbuhkan rasa percaya dan motivasi serta memaksimalkan potensi bawahan.

Ia mengungkap bahwa inovasi pelayanan publik di Kabupaten Bandung berada di peringkat pertama dengan 86 inovasi, disusul oleh inovasi daerah lain sebanyak 39 inovasi, dan inovasi tata kelola pemerintahan 31 inovasi.

Kemudian, ia menjelaskan terkait mall pelayanan publik Kabupaten Bandung yang menurutnya dapat membangun akuntabilitas, transparansi, penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan, bebas korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan, inovasi dan teknologi digital.

"Mall pelayanan publik Kabupaten Bandung itu dilaksanakan oleh 27 instansi yang memberikan 460 jenis layanan," jelasnya.

Dadang juga menyampaikan nilai survei kepuasan masyarakat tahun 2022 sebesar 84,49. Nilai ini tercatat dalam update Indeks Kepuasan Masyarakat Kabupaten Bandung per 19 November 2022.

Ia mengaku bangga dengan Desa Cibiru Wetan di Kecamatan Cileunyi yang menjadi percontohan Desa Anti Korupsi di Indonesia dengan penilaian 96,16 (kategori istimewa). Hal ini dicapai baru- baru ini, bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Di sisi lain, Dadang menjelaskan 13 program strategis nasional Kabupaten Bandung. Pertama, insentif guru ngaji berikut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Kedua, pinjaman modal bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan melalui Bank BJB dan Bank BPR Kertaraharja. Ketiga, pemberian asuransi dan atau subsidi kepada petani.

Selanjutnya, insentif linmas berikut BPJS Ketenagakerjaan. Kelima, insentif RT, RW, PKK Desa berikut BPJS Ketenagakerjaan. Keenam, peningkatan/insentif Pemdes dan BPD berikut BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, beasiswa Ti Bupati (Besti) untuk anak-anak Hafidz Alquran dan atau anak berprestasi. Kedelapan, pembangunan lima rumah sakit daerah. Kesembilan, pembangunan 7000 unit rumah tidak layak huni setiap tahun.

Selain itu, penambahan 28 unit SMP dan mengajukan 22 unit SMA baru ke Provinsi. Kesebelas, penerapan tiga muatan lokal pendidikan untuk TK, SD dan SMP, yaitu pendidikan Pancasila dan UUD 1945, pendidikan bahasa dan budaya Sunda, mengaji dan menghafal Alquran. Duabelas, penyediaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Terakhir, insentif ustaz/Ustazah, takmir, dan marbot berikut BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, seminar nasional ini merupakan bagian dari Road to Hari Anti Korupsi Sedunia yang diselenggarakan oleh KPK RI bekerja sama dengan pemerintah daerah. Tokoh yang turut hadir dalam acara ini, yakni Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais, Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum.

(fhs/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads