Bupati Bandung Dadang Supriatna akan mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), khususnya untuk lahan pertanian padi sawah di Kabupaten Bandung. Meski begitu, Pemkab Bandung masih akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait berapa luasan lahan padi sawah yang akan dibebaskan pajaknya.
"Para petani sawah, pemilik sawah, insyaallah PBB-nya akan dibebaskan. Kenapa? Saya membandingkan antara tanam padi dengan cabai. Tanam cabai pada lahan seluas 1 hektare bisa menghasilkan Rp 500 juta per tahun. Sedangkan padi menghasilkan Rp 120 juta per tahun, jika tiga kali panen padi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/11/2022).
"Terkait dengan luas lahannya, kita akan evaluasi secara keseluruhan. Kita akan bebaskan PBB-nya untuk para petani padi pemilik lahan yang nantinya diatur melalui Peraturan Bupati," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut ia sampaikan pada kegiatan seminar sehari 'Peningkatan Profesionalisme Penyuluhan Pertanian Melalui Penguatan Sarana Prasarana Penyuluhan untuk Mewujudkan Pembangunan Pertanian Berkelanjutan' di Graha Alif, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Kamis (10/11). Seminar yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian ini diikuti 130 penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan 38 petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan (POPT).
Dalam kesempatan tersebut, bupati yang akrab disapa Kang DS ini menjelaskan rencana mengeluarkan kebijakan baru ini merupakan wujud keberpihakannya kepada masyarakat wajib pajak daerah.
"Hal itu demi keberpihakan kepada para petani padi, dan keberpihakan pada kebutuhan pangan, Insya Allah saya akan membuat suatu kebijakan khusus, sawah atau tanah untuk tanaman padi, Insya Allah akan dibebaskan pembayaran PBB-nya," ucapnya.
Kang DS turut memuji petani-petani yang ada di Kabupaten Bandung. Menurutnya, Bandung memiliki banyak petani hebat.
"Di Kabupaten Bandung, ada 142.000 petani," sebutnya.
Ia menambahkan potensi lahan pertanian di Kabupaten Bandung mencapai 30.000 hektare.
"Tahun depan, saya akan memberikan hibah kepada para petani sebesar Rp 25 miliar," tutur Dadang.
"Saat ini, saya sedang mengajukan 11.000 orang," katanya.
Di sisi lain, Ketua Fraksi PKB DPR RI/Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal sangat mengapresiasi rencana Kang DS yang akan membebaskan pembayaran PBB. Terutama, bagi petani yang memiliki luas lahan pertanian padi di bawah 0,5 hektare. Ia juga menyatakan pihaknya siap membantu kesejahteraan para petani maupun PPL.
"Petani sawah, pemilik lahan pertanian padi, PBB-nya akan digratiskan oleh Bupati Bandung. Ini ide yang sangat luar biasa yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah. Ide ini bisa menjadi pembahasan nasional. Nanti akan kita sampaikan di Jakarta," jelasnya.
Cucun menambahkan para penyuluh yang dihadirkan dalam seminar ini adalah orang yang paling paham dengan kondisi di lapangan.
"Karena kita akan menghadapi suatu situasi ketidakpastian dan ketidakjelasan, karena pengaruh geopolitik. Salah satu keandalan kita adalah ketahanan pangan," ujarnya.
Cucun menekankan pentingnya untuk melakukan terobosan dalam bidang pertanian. Ia juga mengatakan jumlah penyuluh pertanian di Kabupaten Bandung yang hanya 180 orang belum sanggup untuk mendampingi petani yang jumlahnya mencapai 152 ribu.
"Minimal, di Kabupaten Bandung dengan 270 desa, jadi minimal satu desa itu satu orang penyuluh pertanian. Itu baru ideal," pungkasnya.
Simak Video "Video: Gubernur Jakarta Bebaskan PBB Rumah di Bawah Rp 2 M"
[Gambas:Video 20detik]
(prf/ega)