Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Barat melakukan pemeriksaan sejak Oktober 2022 di Pemerintah Kabupaten Bandung. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk kepatuhan belanja modal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengatakan pemeriksaan BPK Jabar kali ini untuk mencermati soal kepatuhan belanja modal gedung dan bangunan dengan rincian untuk jalan, irigasi serta jaringan di tahun 2021 dan 2022.
"Jadi, pemeriksaan belanja modal ini tidak ada kaitannya dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI kepada Pemkab Bandung yang sudah diraih enam kali berturut-turut. Pemeriksaan BPK Jabar kali ini sifatnya lebih tematik, bukan merupakan pemeriksaan reguler BPK. Bukan Pemkab Bandung saja yang diperiksa, termasuk juga Kota Bandung, bahkan Pemprov Jabar sendiri," kata Cakra dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan pemeriksaan itu untuk penyempurnaan agar program dan belanja modal sesuai dengan bimbingan dan arahan dari BPK. Pihaknya justru berterima kasih kepada BPK karena telah membantu memberikan arahan, membenahi, dan menata pengelolaan penyelenggaraan keuangan daerah. Dengan begitu diharapkan seluruh jajaran Pemkab Bandung bisa terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
"Seperti arahan Pak Bupati, saya juga selalu instruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar selalu sigap untuk fokus dan merespon dengan cepat dalam menindaklanjuti pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK Jabar," jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bandung Yudhi Haryanto menambahkan pemeriksaan tersebut merupakan program rutin tahunan BPK. Sehingga realisasi belanja modal tidak menyimpang dari aturan yang sudah ditetapkan.
"Pemeriksaan belanja ini memang rutin dilakukan BPK Jabar, bukan hanya di Kabupaten Bandung, tapi se-Jawa Barat. Di setiap pemerintah daerah, sedikitnya ada lima OPD yang diperiksa khusus terkait belanja modalnya. Di Pemkab Bandung sendiri OPD yang diperiksa itu antara lain DPUTR, Disdik, Disdagin, Dispora dan RSUD Cicalengka," jelasnya.
Selain BPK, pihaknya pun memiliki program pemeriksaan kinerja dan belanja setiap perangkat daerah berupa penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah (SAKIP).
Baca juga: RS Muhammadiyah Hadir di Kabupaten Bandung |
Ia mencontohkan, DPUTR Kabupaten Bandung berhasil mendapatkan piagam penghargaan atas pencapaiannya dalam memperoleh predikat 'A' (Memuaskan) dengan nilai SAKIP 81,35, pada rapat koordinasi evaluasi internal SAKIP di lingkungan Pemkab Bandung tahun 2022.
"Jadi, pemeriksaan ini bukan tiba-tiba. Sampai saat ini masih dilakukan audit belanja. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan adanya pengaduan atau apapun juga tidak terkait dengan capaian Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat," jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Barat Paula Henry Simatupang pihaknya bakal melakukan pemeriksaan selama 56 hari ke depan atau sekitar 2 bulan agar mendapatkan data yang lebih valid.
"Tim ini terdiri dari 9 orang. Kami harap bantuan Pak Bupati Bandung dan jajaran juga untuk membantu kelancaran atas data juga dokumen dan informasi belanja modal," tutup Paula.
(prf/ega)