Usulan untuk menganugerahi gelar pahlawan nasional kepada Mochtar Kusumaatmadja tinggal selangkah lagi setelah Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) menyetujui usulan tersebut. Lalu siapakah sosok Mochtar Kusumaatmadja hingga diusulkan menjadi pahlawan nasional?
Dikutip dari laman resmi Universitas Padjajaran (Unpad), Mochtar Kusumaatmadja merupakan rektor ke-5 dari perguruan tinggi tersebut. Mochtar menjabat rektor Unpad di periode 1973-1974.
Usai menjabat rektor Unpad, Mochtar ditunjuk Presiden Soeharto untuk mengemban tugas sebagai Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan II. Ia menjadi Menteri Kehakiman hingga 1978.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tugasnya untuk membantu Presiden Soeharto tidak berhenti sampai di situ. Ia kembali diminta untuk menjadi menteri. Namun bukan lagi sebagai Menteri Kehakiman, melainkan menjaga jadi Menteri Luar Negeri selama satu dekade mulai 1978-1988.
Lahir di Batavia pada 17 Februari 1929, Mochtar dikenal sebagai pakar hukum laut dan internasional. Mulai aktif mengajar di Fakultas Hukum (FH) Unpad pada 1959. Namanya mentereng dalam keilmuan pendidikan hukum di Indonesia.
Jauh sebelum menjabat sebagai rektor Unpad, Mochtar sempat menjadi Dekan FH Unpad pada 1962-1963, 1967-1968, dan 1969-1967. Selain itu, jabatan Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni 1966-1969 serta Pembantu Rektor Bidang Akademis dan Ekstension 1969-1973 juga sempat diembannya.
Dikenal sebagai Deklarasi Djuanda pada 1957, Mochtar memperjuangkan konsep Nusantara agar diakui konstitusi internasional. Pada 1982, PBB mengakui konsep Nusantara setelah 25 tahun Mochtar memperjuangkan konsep tersebut.
Nusantara tetap menjadi landasan Indonesia dalam menentukan batas teritorial wilayah. Tak hanya itu, Nusantara juga merupakan semangat kebangsaan dalam menciptakan ketahanan nasional.
Diakuinya Wawasan Nusantara oleh dunia adalah bukti kemahiran Mochtar Kusumaatmadja dalam berdiplomasi. Sebelum jadi menteri, Mochtar Kusumaatmadja sempat menjabat sebagai diplomat. Mewakili Indonesia pada beberapa konferensi internasional di PBB.
Mochtar Kusumaatmadja dikenal juga sebagai sang pencetus diplomasi kebudayaan. Diplomasi ini bertujuan untuk mengenalkan citra budaya Indonesia di luar negeri. Melalui budaya, Mochtar Kusumaatmadja menginginkan terciptanya hubungan baik antara Indonesia dan negara lain.
Diberitakan sebelumnya usulan agar Mochtar Kusumaatmadja dianugerahi gelar Pahlawan Nasional tinggal selangkah lagi. TP2GP telah menyetujui usulan tersebut.
"Insya Allah tinggal selangkah lagi, 13 tahun penantian Jawa Barat akan dapat tambahan pahlawan nasional," kata Ketua TP2GP Muhammad Syarif Bando dilansir dari laman resmi Universitas Padjajaran (Unpad), Selasa (19/7/2022).
Syarif mengatakan kiprah dari Mochtar Kusumaatmadja tidak perlu diragukan lagi. Ia telah berjuang mewujudkan legitimasi Indonesia sebagai negara kepulauan melalui UNCLOS tahun 1982. Ini membuat Indonesia menjadi bangsa besar seperti saat ini.
Konsep negara kepulauan yang dibuat Mochtar juga rupanya menjadi pedoman bagi negara-negara kepulauan lainnya di seluruh dunia.
Berangkat dari situlah Unpad dan Provinsi Jawa Barat (Jabar) kemudian sepakat untuk mengusulkan Mochtar sebagai calon Pahlawan Nasional asal Jabar untuk tahun 2022 ini.
Syarif menganggap sosok Mochtar Kusumaatmadja memiliki keunggulan karena hampir semua prasyarat pemberian gelar pahlawan nasional telah dimiliki. Salah satunya adalah popularitas tokoh dan tingkat penerimaan tokoh di daerah asalnya.
Diketahui saat ini nama Mochtar Kusumaatmadja sudah digunakan sebagai jama gedung perpustakaan di Fakultas Hukum Unpad dan juga nama jalan layang di Kota Bandung.
Menurutnya penganugerahan gelar pahlawan nasional merupakan hak progresif dari Presiden Indonesia. Untuk itu, ia mendorong Rektor Unpad dan juta Gubernur Jawa Barat untuk memperkuat komunikasi dengan Presiden Joko Widodo.
"Secara legal administrasi dan dokumenter, Insya Allah Prof. Mochtar akan menjadi pahlawan nasional," ujar Syarif.