Brutal! Pria Ciamis Bacok Istri dan Kakek Mertua

Brutal! Pria Ciamis Bacok Istri dan Kakek Mertua

Dadang Hermansyah - detikJabar
Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB
ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi. (Foto: detik)
Ciamis -

Seorang pria berinisial AF (39) tega membacok istri dan kakek mertuanya di Dusun Caringin, Desa Pasirnagara, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Akibatnya, kedua korban mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Banjar. Polisi telah menangkap AF beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada Rabu (21/10/2026) dini hari.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar membenarkan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disertai penganiayaan tersebut. Kedua korban masing-masing merupakan istri pelaku berinisial IW (37) dan kakek mertua pelaku berinisial H (74).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, benar, telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang disertai penganiayaan di Dusun Caringin, Desa Pasirnagara, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis," ujar Eko di Mapolres Ciamis.

Dia menjelaskan, korban IW mengalami sejumlah luka akibat pembacokan. Luka tersebut berada di bagian kepala, paha, dan telapak tangan, serta terdapat beberapa luka memar. Sementara itu, korban H mengalami luka pada pergelangan tangan sebelah kanan.

ADVERTISEMENT

"Korban ada dua orang. Istri pelaku mengalami luka robek di bagian kepala, luka di paha dan telapak tangan, serta beberapa luka memar. Sedangkan kakek mertua pelaku mengalami luka di pergelangan tangan kanan," katanya.

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, polisi bergerak melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku. Unit Resmob Polres Ciamis akhirnya berhasil menangkap AF di wilayah Kecamatan Langensari, Kota Banjar, pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Pelaku berinisial AF, berusia 39 tahun, bekerja sebagai karyawan. Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan oleh Unit Resmob dalam hitungan jam setelah kejadian," ungkap Eko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pembacokan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati. Pelaku dan korban IW diketahui telah pisah ranjang selama sekitar dua bulan.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar menunjukan golok yang digunakan pelaku untuk membacok istri dan kakek mertuanya..Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar menunjukan golok yang digunakan pelaku untuk membacok istri dan kakek mertuanya. (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)

Pelaku diduga merasa sakit hati karena ingin bertemu dengan istrinya. Polisi juga mendalami dugaan bahwa pelaku kerap melakukan KDRT terhadap korban.

"Motif sementara dari hasil pemeriksaan adalah sakit hati. Pelaku dan korban sudah pisah ranjang sekitar dua bulan," jelasnya.

Eko memaparkan, kejadian bermula ketika IW sedang beristirahat di rumahnya sekitar pukul 23.00 WIB. Secara tiba-tiba, AF masuk melalui bagian dapur dan langsung melakukan pembacokan terhadap istrinya.

Dalam kondisi terluka, IW berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke rumah kakeknya. Namun, AF mengejar korban hingga ke rumah tersebut.

Di sana, IW kembali menjadi sasaran pembacokan hingga terjatuh. Melihat kejadian itu, H keluar rumah dengan maksud melerai. Namun, kakek berusia 74 tahun tersebut justru ikut menjadi korban pembacokan.

"Awalnya korban sedang beristirahat, kemudian pelaku masuk melalui dapur dan melakukan pembacokan. Korban lalu berlari ke rumah kakeknya, tetapi dikejar oleh pelaku. Di rumah kakeknya, korban kembali dibacok hingga terjatuh. Kakeknya kemudian keluar dengan maksud melerai, tetapi ikut menjadi korban. Dari hasil pemeriksaan, golok yang digunakan itu sudah dipersiapkan oleh pelaku," jelasnya.

Atas perbuatannya, AF dijerat dengan ketentuan pidana terkait KDRT dan penganiayaan.

"Untuk pasal yang dikenakan adalah Pasal 44 ayat 2 juncto Pasal 466 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 khusus KDRT, ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp2 miliar. Untuk penganiayaan sendiri, ini ancaman hukumannya pidana 5 tahun dan denda sebanyak Rp50 juta," ungkapnya.

Adapun kedua korban hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Banjar. "Kondisi kedua korban saat ini masih dalam perawatan di RSUD Kota Banjar dan masih mendapatkan penanganan intensif," pungkas Eko.

Halaman 2 dari 2
(orb/orb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads