Duel Maut 2 Vs 1 di Atas KM Cahaya Mutiara Dipicu Cekcok Hasil Pancing

Duel Maut 2 Vs 1 di Atas KM Cahaya Mutiara Dipicu Cekcok Hasil Pancing

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Jumat, 16 Okt 2026 16:27 WIB
Barang bukti milik korban yang digunakan saat duel 2 lawan 1 di atas KM Cahaya Mutiara
Barang bukti milik korban yang digunakan saat duel 2 lawan 1 di atas KM Cahaya Mutiara (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar).
Sukabumi -

Polisi mengungkap akar perkara duel maut dua lawan satu di atas kapal cakalang KM Cahaya Mutiara yang menewaskan dua orang anak buah kapal (ABK). Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi memastikan bentrokan berdarah di perairan Samudera Hindia itu dipicu pertikaian soal hasil pancingan ikan antarsesama awak kapal.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan adanya pertarungan tidak seimbang di area buritan kapal, di mana tersangka berhadapan langsung dengan dua korban sekaligus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari keterangannya, itu terjadi dua lawan satu," ujar Dudi dalam wawancara di Mapolres Sukabumi, Jumat (16/10/2026).

Dudi menerangkan, insiden berdarah yang terjadi pada Rabu, 30 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB tersebut berakar dari gesekan antaranak buah kapal selama mengarungi laut lepas.

ADVERTISEMENT

"Untuk motif pelaku sendiri terkait dengan perbuatannya adalah adanya perselisihan antar-ABK di atas kapal, di mana sempat atau beberapa kali terjadi perselisihan terkait dengan tangkapan ikan hasil pancingan dari masing-masing pihak yang mengakibatkan adanya perselisihan," kata Dudi.

Perselisihan tersebut memuncak saat kapal sedang beroperasi di tengah laut. Korban pertama, Paisal (37), mendatangi tersangka berinisial P (28) sambil membawa senjata tajam dan melontarkan ancaman pembunuhan.

Korban kedua, Feri Irawan Siregar, menyusul ke dek belakang sembari menenteng sebatang rantai besi.

Dalam posisi terdesak menghadapi dua rekan kerjanya yang menenteng senjata, P melakukan perlawanan dan menikam kedua korban.

"Pelaku menggunakan pisau yang menusuk bagian badan dari masing-masing korban sebanyak satu kali masing-masing, namun akibat dari tusukan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia," tutur Dudi.

Pengakuan tersangka berkesesuaian dengan hasil olah TKP di atas kapal. Di hadapan petugas, P mengaku sempat diseruduk dan dicekik oleh korban di dekat tiang derek buritan kapal hingga kondisi pikirannya mendadak gelap atau blank saat duel berdarah itu pecah.

Usai peristiwa tersebut, KM Cahaya Mutiara yang bertolak dari Muara Baru, Jakarta Utara, sejak Juni 2026 berlayar menuju daratan terdekat. Jasad kedua korban sempat disimpan di ruang palka berpendingin kapal selama sekitar dua pekan sebelum kapal dijemput aparat kepolisian di perairan Teluk Palabuhanratu.

Penyidik Sat Reskrim menyita satu buah golok pendek bergagang besi milik pelaku, satu buah golok bergagang kayu, satu buah rantai besi yang sempat dibawa korban, serta pakaian yang dikenakan para pihak saat bentrokan terjadi.

Tersangka P kini ditahan di ruang tahanan Polres Sukabumi dan dijerat Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Duel Maut Siswa SMP 2 Vs 2 di Cianjur, Satu Orang Tewas"
[Gambas:Video 20detik] (sya/mso)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads