Geger Dugaan Pencabulan Oknum Dosen ke Mahasiswi Unpas

Wisma Putra - detikJabar
Rabu, 14 Okt 2026 15:14 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Foto: iStock)
Bandung -

Dunia pendidikan di Bandung kembali tercoreng. Belum usai kasus bullying di Universitas Telkom University (Tel-U) kini ramai terkait kasus dugaan dosen cabul di lingkungan Universitas Pasundan (Unpas).

Dari informasi yang beredar, kejadian ini terjadi di Fakultas Hukum dan kejadian ini dikecam langsung BEM FH Unpas.

"Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM FH UNPAS) dan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM FH UNPAS) menyatakan sikap tegas terkait dugaan isu kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pasundan," kata Ketum BEM FH Unpas Dhean Salvez Ilhammy dalam keterangan resminya, Selasa (13/10/2026).

Salvez sebut, perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat aman dan bukan menjadi tempat yang mengancam khususnya bagi kaum wanita.

"Perguruan tinggi yang seharusnya menjadi ruang aman (safe space) serta benteng moral dan hukum bagi seluruh mahasiswa dan civitas akademika, kini ternodai oleh isu tindakan tidak bermoral yang merenggut hak rasa aman mahasiswa," ungkapnya.

"BEM FH UNPAS dan BPM FH UNPAS menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual serta berkomitmen untuk berdiri di garda terdepan bersama mahasiswa guna memperjuangkan keadilan dan rasa aman bagi mahasiswa," tegasnya.

Pihak Unpas, akan menindaklanjuti dugaan kejadian doesn cabul yang diduga terjadi di lingkungan FH Unpas.

"Menanggapi dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian saat ini, Universitas Pasundan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi - Bimbingan Konseling (Satgas PPKPT-BK) menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan dan tindakan yang melanggar ketentuan di lingkungan kampus akan ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku," tulis keterangan resmi di Instagram @univ_pasundan.

"Sehubungan dengan beredarnya publikasi di media sosial yang menyebut nama Universitas Pasundan, Universitas mengimbau seluruh pihak untuk menyikapi informasi yang beredar secara dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan kesimpulan kepada publik," sambung keterangan itu.

Pihak Unpas mengimbau kepada mahasiswa/i yang pernah mengalami atau merasa dirugikan oleh perkataan maupun tindakan tidak pantas dari oknum dosen untuk tidak takut melapor. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius, dengan menjunjung tinggi kerahasiaan, keamanan, dan perlindungan privasi pelapor maupun korban.

"Universitas Pasundan berkomitmen menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, bermartabat, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan maupun pelecehan. Setiap laporan berarti dan setiap korban berhak mendapatkan perlindungan," sambung keterangan resmi.




(wip/yum)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork