Mahasiswa FH Unpas Geruduk Kampus, Desak Dosen Cabul Dipecat

Mahasiswa FH Unpas Geruduk Kampus, Desak Dosen Cabul Dipecat

Wisma Putra - detikJabar
Rabu, 14 Okt 2026 16:02 WIB
Aksi demonstrasi mahasiswa FH Unpad tolak oknum dosen cabul.
Aksi demonstrasi mahasiswa FH Unpad tolak oknum dosen cabul. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Pasundan (Unpas) Bandung menggelar aksi demonstrasi di halaman kampus Unpas Lengkong, Rabu (14/10/2026). Aksi ini dilakukan untuk menuntut penanganan serius terhadap oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual di lingkungan FH Unpas.

"Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM FH UNPAS) dan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM FH UNPAS) menyatakan sikap tegas terkait dugaan isu kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pasundan," kata Ketua Umum BEM FH Unpas Dhean Salvez Ilhammy saat membacakan tuntutan.

Salvez menyebut, perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat aman dan bukan lingkungan yang mengancam, khususnya bagi kaum perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perguruan tinggi yang seharusnya menjadi ruang aman (safe space) serta benteng moral dan hukum bagi seluruh mahasiswa dan civitas akademika, kini ternodai oleh isu Tindakan tidak bermoral yang merenggut hak rasa aman mahasiswa," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"BEM FH UNPAS dan BPM FH UNPAS menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual serta berkomitmen untuk berdiri di garda terdepan bersama mahasiswa guna memperjuangkan keadilan dan rasa aman bagi mahasiswa," tegasnya.

Terkait kasus ini, pihak Rektorat Unpas menyatakan akan menonaktifkan oknum dosen tersebut. Hal itu disampaikan Wakil Rektor I Unpas, Prof Cartono.

Cartono mengatakan, kasus ini sebelumnya ramai di media sosial pada tanggal 10 Oktober 2026, berkaitan dengan tuduhan adanya dosen yang melakukan pelecehan di Universitas Pasundan.

"Yang pertama, Universitas Pasundan mengecam segala bentuk kekerasan seksual, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan akademik, termasuk nanti kalau ada kriminalisasi," kata Cartono.

Cartono menegaskan, Unpas berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan menjatuhkan sanksi kepada oknum yang terbukti melakukan kesalahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sesuai dengan permintaan, karena saya juga mengamati semuanya, akan segera menonaktifkan, ya oknum dosen yang diduga telah melakukan tindakan pelecehan, kekerasan seksual, intimidasi, dan penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan akademik dari tugas dosen dan atau jabatan lainnya," tegasnya.

"Selama proses pemeriksaan dan investigasi berlangsung guna menjamin kelancaran, keadilan oleh tim investigasi yang dibentuk melalui SK Rektor Universitas Pasundan," tambahnya.

Cartono menyebut, pihaknya juga akan melibatkan mahasiswa dalam satuan tugas (satgas) penanganan kasus ini.

"Silakan nanti saya minta tim dari mahasiswa, berapa orang kita sepakati, dengan tugas utama untuk segera melakukan langkah-langkah strategis, yaitu mempercepat proses pemeriksaan dan investigasi serta melakukan pembenahan secara menyeluruh, seperti yang tadi dituntut, yaitu terkait dengan aspek-aspek yang dimaksud di atas," tuturnya.

"Kemudian yang keempat, tim investigasi diberi kewenangan sepenuhnya untuk melakukan pengungkapan, penyelidikan dan penyidikan serta memberikan rekomendasi kepada pimpinan perguruan tinggi untuk melakukan langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai dengan hukum yang berlaku kepada semua pihak yang patut diduga telah melakukan pencemaran nama baik institusi dan civitas akademika Universitas Pasundan," pungkasnya.

(wip/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads