Dua pemuda berinisial R (21) dan S (24) tak berkutik saat polisi lalu lintas memberhentikan kendaraannya. Gerak-gerik mencurigakan keduanya membuat polisi membongkar barang bawaan mereka. Alhasil, ratusan butir obat terlarang ditemukan di dalam tasnya.
Terbongkarnya aksi dua pemuda itu setelah polisi memberhentikan sepeda motor keduanya lantaran tak menggunakan helm dan tanpa pelat nomor pada Jumat (9/10/2026). Saat diberhentikan, gerak-gerik keduanya tampak gugup, yang memicu kecurigaan petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Didit Permadi, menjelaskan bahwa petugas di lapangan langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap barang bawaan pelaku.
"Anggota yang merasa curiga dengan gelagat keduanya pun langsung memeriksa bagasi serta tas yang dibawa keduanya," ujar Didit.
Pemeriksaan tersebut membuahkan hasil. Di dalam tas yang dibawa pelaku, polisi menemukan tumpukan obat-obatan keras tanpa izin edar yang sah.
"Begitu diperiksa, didapati banyak obat terlarang. Jumlahnya mencapai ratusan butir," kata dia.
Lantaran temuan tersebut, kedua pemuda itu langsung digelandang ke Mapolres Cianjur. Pihak Satlantas menyerahkan penanganan kasus ini kepada Satnarkoba untuk menelusuri asal-usul dan tujuan pengiriman obat tersebut.
"Kami sudah serahkan ke Satnarkoba untuk diperiksa lebih lanjut. Terutama kaitan kepemilikan obat terlarang, dan motif obat tersebut dibawa ke selatan Cianjur," kata dia.
Secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Iwan Hendi, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami keterangan para pelaku. Polisi juga menemukan selembar resep obat, namun keabsahannya masih diragukan.
"Kami masih dalami. Kami temukan ada resep. Tapi apakah memang keduanya mendapat secara resmi atau ada dugaan akan mengedarkan kami masih telusuri, termasuk mengecek ke apotek yang ada dalam surat tersebut. Ini dilakukan untuk memastikan apakah resep obat itu asli atau sebatas modus," kata dia.
