Tragedi Keris 'Pencabut Nyawa' gegara Pacar Diperkosa 5 Orang

Kabar Regional

Tragedi Keris 'Pencabut Nyawa' gegara Pacar Diperkosa 5 Orang

Tim detikBal - detikJabar
Senin, 28 Sep 2026 18:00 WIB
Ilustrasi Keris
Ilustrasi keris. (Foto: Gemini AI)
Bima -

Malam itu, Pantai Wadu Baba di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, menjadi saksi bisu sebuah tragedi berdarah. Seorang mahasiswa berinisial JK (19) nekat menghabisi nyawa Ihsan (22) setelah hatinya hancur melihat sang kekasih, AL (16), menjadi korban kekerasan seksual bergilir oleh sekelompok pemuda, termasuk Ihsan.

Kasatreskrim Polres Bima Kota, AKP Jahyadi Sibawaih, memaparkan peristiwa ini bermula pada Selasa (22/9/2026). JK menjemput AL sekitar pukul 19.00 Wita untuk menghabiskan waktu bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya sempat menikmati bakso di Desa Karumbu dan menonton turnamen bola voli di Desa Rupe. Mereka kemudian memutuskan untuk singgah di Pantai Wadu Baba sekitar pukul 20.00 Wita.

"Setelah itu JK dan AL nonton turnamen volleyball di Desa Rupe, lalu singgah di Pantai Wadu Baba sekitar pukul 20.00 Wita," ungkap Jahyadi saat konferensi pers di Mapolres Bima Kota, Sabtu (26/9/2026).

ADVERTISEMENT

Suasana pantai yang sunyi berubah mencekam saat AL meminta izin buang air kecil. Di tengah kegelapan, lima pemuda muncul dan mengancam JK serta AL. Mereka memaksa pasangan tersebut melakukan hubungan badan di bawah ancaman pembunuhan.

JK menolak mentah-mentah permintaan keji tersebut. Namun, para pelaku justru menarik AL menjauh dari JK.

"Setelah itu, AL ditarik dan dibawa menjauh sekitar 5 meter dari jarak JK. Di lokasi ini, AL diduga diperkosa bergilir oleh tiga orang dan seorang diantaranya bernama Ihsan," ungkapnya.

Melihat kekasihnya tak berdaya, JK hanya bisa terpaku dalam syok dan tangis histeris. Usai mengantar AL pulang, amarah yang memuncak mendorong JK mengambil keris di rumah kakaknya.

Tak berselang lama, JK bertemu dengan rekannya dan menceritakan peristiwa yang menimpa AL. Sekitar pukul 22.30 Wita, JK bersama sejumlah rekan berangkat dengan lima sepeda motor untuk mencari para pelaku. Mereka akhirnya menemukan Ihsan dan rekan-rekannya sedang asyik berkaraoke di sebuah warung kopi.

"JK dan satu rekannya inisial IR (18) mengejar Ihsan hingga ke bibir pantai," terang Jahyadi.

Kejar-kejaran berakhir di bibir pantai. JK melayangkan tiga tusukan keris ke tubuh Ihsan, mengenai perut, pundak kiri, dan punggung. Tak berhenti di situ, IR turut membacok Ihsan dua kali dengan parang.

"Korban Ihsan meninggal dunia di tempat. Sementara JK dan IR K melarikan diri, sebelum menyerahkan diri pada Rabu (23/9/2026)," katanya.

Setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (25/9/2026), polisi resmi menetapkan JK dan IR sebagai tersangka. "JK dan IR sudah berstatus tersangka dan resmi ditahan sejak Jumat kemarin," bebernya.

Di sisi lain, polisi kini tengah mendalami dugaan pemerkosaan yang menjadi pemicu utama pembunuhan tersebut. Dua terduga pelaku lainnya, yakni MD dan KS, telah diamankan pihak kepolisian.

"Kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Wadu Baba, pada Selasa (22/9/2026) malam atau sekitar beberapa jam sebelum peristiwa pembunuhan," aku dia.

Terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 473 KUHP Baru dengan ancaman hukuman 12 hingga 15 tahun penjara.

"Kita masih melakukan pemeriksaan saksi dan menunggu hasil visum korban untuk melengkapi berkas perkara," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(orb/orb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads