Terungkapnya Kasus Kematian Janggal di Bogor

Round-Up

Terungkapnya Kasus Kematian Janggal di Bogor

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 26 Sep 2026 10:30 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi (Foto: (Getty Images/ilbusca))
Bogor -

Peristiwa tragis terjadi di Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. H (60) ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar mandi, dan anak kandungnya yang berusia 19 tahun diduga kuat menjadi pelaku dalam insiden berdarah tersebut.

Insiden malang ini berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026. Merasa ada yang tidak wajar dengan kematian korban, pihak keluarga kemudian mengajukan laporan resmi ke kepolisian pada Sabtu, 29 Agustus 2026, tiga hari setelah prosesi pemakaman jasadnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menerima laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan investigasi mendalam. Proses ekshumasi jenazah pun dilakukan pada Minggu, 20 September 2026, guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Hasil ekshumasi sementara menunjukkan adanya luka akibat benda tajam di dahi sebelah kiri. Selain itu, ditemukan pula perlukaan akibat benda tumpul pada bagian kepala sebelah kanan korban.

ADVERTISEMENT

Temuan medis tersebut memperkuat kecurigaan polisi bahwa korban meninggal secara tidak wajar. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta hasil ekshumasi, penyidikan mengarah kepada anak kandung korban yang berusia 19 tahun sebagai terduga pelaku.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan F (24), anak yang diduga membunuh ayahnya. F juga ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendapatkan kecukupan alat bukti dari proses penyelidikan yang dilakukan.

"Sudah kami lakukan (penetapan tersangka), langsung waktu itu gelar perkara dengan jajaran Reskrim Polres Bogor," kata Kapolsek Gunung Sindur AKP Ucup Supriyatna saat dihubungi detikcom, Jumat (25/9).

Ucup menjelaskan pihaknya pun langsung melakukan penangkapan terhadap F setelah proses gelar perkara penetapan tersangka dilakukan. F ditangkap di rest area wilayah Tangerang Selatan.

"Kemudian lanjut malam harinya kita lakukan penangkapan kepada yang diduga pelaku. Kita sudah melakukan penangkapan di daerah rest area Tangerang Selatan," ungkapnya.

Dia menyebut saat ini F sudah ditahan. Penahanan dilakukan di Mapolres Bogor. "Sudah diamankan di Polres Bogor ya," tuturnya.

Pembunuhan itu terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026. Belakangan keluarga mencurigai adanya kejanggalan kematian korban dan baru melaporkan tiga hari setelah jasad korban dimakamkan, tepatnya Sabtu, 29 Agustus 2026.

(wip/iqk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads