Aksi pengeroyokan dan penganiayaan berdarah pecah di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur KM 13,6, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di depan SPBE PT Pertamina Trading. Peristiwa yang melibatkan dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) ini diduga bermula dari janjian damai yang berujung adu bacok menggunakan senjata tajam.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli mengungkapkan, insiden mengerikan itu terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebanyak lima orang dari pihak pelaku dan korban kini telah diamankan polisi menyusul pecahnya bentrokan tersebut.
Baca juga: Riuh Pool Party hingga Bikin Geger Sukabumi |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pelaku dan korban sebelumnya sempat berjanji akan menyelesaikan suatu permasalahan. Namun, saat pertemuan berlangsung, tidak ada titik temu hingga terjadi cekcok mulut dan berujung aksi saling bacok," kata Ade Ruli kepada detikJabar, Rabu (23/9/2026).
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, bibit persoalan ini bermula beberapa hari sebelum kejadian, tepatnya pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, seorang pria berinisial R diberhentikan di pangkalan ojek PT Pratama oleh seseorang bernama A alias J.
Setelah insiden tersebut, R dihubungi oleh pihak lain berinisial H untuk mengatur jadwal pertemuan guna menyelesaikan masalah. Keduanya sepakat bertemu pada Selasa sore (22/9/2026) di lokasi kejadian di kawasan Sukalarang.
Kubu R datang bersama rombongan yang terdiri dari DN (28), NS (30), RA (31), AA (23), serta rekan lainnya. Sementara itu, pihak seberang hadir dengan kekuatan yang dipimpin oleh HM alias H bersama rekan-rekannya.
Pertemuan yang sedianya menjadi forum mediasi justru memanas. Karena tidak mencapai kesepakatan, adu mulut antarkedua kelompok tak terhindarkan hingga situasi berubah menjadi kekerasan fisik.
Dalam ketegangan tersebut, salah satu korban berinisial N (30) diduga membacok H (29). Tak terima rekannya diserang, kelompok HM alias H lantas melakukan perlawanan balik secara brutal.
"Atas peristiwa tersebut korban atau pelapor mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam jenis golok," katanya.
Mendapat laporan adanya tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan, Unit Reskrim Polsek Sukalarang langsung bergerak cepat melakukan cek dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari tangan para pihak yang terlibat, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi penyerangan tersebut, di antaranya sebilah senjata tajam jenis golok tanpa gagang, sebuah balok kayu, dan dua buah sarung golok.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi serta mendalami peran masing-masing dari empat orang yang telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak Video "Video: Tampang 4 Pelaku Pengeroyokan Anak Disabilitas hingga Tewas di Karawang"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
