Gelaran pool party bertajuk 'Ngoetfest x SantaSea' di SantaSea Waterpark, Kota Sukabumi, menuai sorotan dan kecaman publik. Acara yang digelar Sabtu (19/9/2026) malam itu dipersoalkan karena dinilai tidak sesuai dengan norma masyarakat setempat, terutama terkait musik yang terdengar keras hingga busana pengisi acara yang dianggap mengundang kontroversi.
Berikut fakta-faktanya
1. Digelar Jam 10 Malam
Berdasarkan penelusuran, kemarahan warga bermula dari aktivitas di area kolam renang yang berlangsung hingga larut malam. Warga RT 001/RW 005, Kelurahan Gedongpanjang, langsung melayangkan protes keras kepada pihak manajemen SantaSea Waterpark. Suara dentuman musik dari penampilan disk jockey (DJ), band, dan tarian modern dinilai terlalu bising hingga pukul 22.00 WIB, sehingga mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
Selain kebisingan, penampilan para talent perempuan di area kolam renang juga menjadi sorotan tajam. Sebagian warga menilai konsep pool party tersebut tidak sejalan dengan kultur dan norma budaya masyarakat Sukabumi.
Asisten Direktur SantaSea, Azwar Haikal, tak menampik adanya gelombang protes dari warga sekitar. Ia mengakui bahwa insiden ini menjadi tamparan sekaligus bahan evaluasi mendalam bagi manajemen agar ke depan lebih peka terhadap kondisi sosial-budaya setempat.
"Jadi, warga intinya menyesalkan gitu ya, ada event seperti itu gitu," ujar Azwar, Selasa (22/9/2026).
2. Perketat Izin Kegiatan
Menurut Azwar, pihak manajemen telah mengantongi sejumlah catatan penting dari warga, terutama terkait masalah kebisingan suara. Ke depan, SantaSea berjanji akan menerapkan pengawasan dan seleksi yang jauh lebih ketat terhadap setiap kegiatan yang dihelat di area wisata tersebut.
"Ke depannya memang itu bakal jadi pembelajaran buat Santasea, ke depannya harus lebih memperhatikan tentang budaya masyarakat yang ada di Sukabumi seperti itu," ujarnya.
"Adapun keluhan warga yang paling besar itu adalah terkait volume juga. Terkait volume, memang ke depannya dari Santasea sendiri akan lebih-lebih mengatur untuk volume, dan akan lebih selektif lagi," sambung Azwar.
3. Panitia Ngoetfest Minta Maaf
Di sisi lain, pihak penyelenggara Ngoetfest x SantaSea akhirnya angkat bicara dan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat luas atas kegaduhan yang timbul.
Penyelenggara Ngoetfest x SantaSea, Muhamad Abudzar Alghifari alias Abuzar, menyatakan pihaknya memahami sepenuhnya reaksi publik dan perdebatan yang muncul akibat acara tersebut.
"Kami dari pihak panitia dengan segala kerendahan hati memohon maaf jika penyelenggaraan acara Ngoet Fest membuat gaduh dan ketidaknyamanannya di masyarakat," kata Abuzar.
4. Klaim Larangan Alkohol-Bikini
Meski demikian, Abuzar memberikan sejumlah klarifikasi terkait protokol dan batasan yang diterapkan selama acara berlangsung. Ia menegaskan bahwa panitia sejak awal melarang peredaran maupun konsumsi minuman beralkohol serta narkotika di lokasi.
"Perlu kami klarifikasikan bahwa dalam kegiatan acara Ngoet Fest bertema pool party ini, kami melarang adanya kegiatan minum-minuman beralkohol, narkotika dan obat terlarang," jelas Abuzar.
Terkait busana talent, Abuzar mengklaim pihaknya telah menerapkan aturan berpakaian dan melarang penggunaan bikini seksi. "Selain itu juga dalam kegiatan tersebut kami melarang adanya perempuan menggunakan bikini sexy dan memperbolehkan hanya untuk menggunakan pakaian renang," tambahnya.
5. Cuma Hiburan
Ia menjelaskan, konsep awal acara murni dirancang sebagai sarana hiburan segar bagi pengunjung melalui kolaborasi penampilan live DJ, band, dan tarian modern di sekitar kolam renang.
"Ide konsep dari acara tersebut adalah dengan menghadirkan hiburan live disk jockey (DJ), band musik dan tarian modern kepada pengunjung di kolam renang," terangnya.
Kendati demikian, Abuzar mengakui eksekusi di lapangan memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Pihaknya berjanji akan menjadikan polemik ini sebagai pelajaran berharga agar lebih bijak meramu konsep hiburan di masa mendatang.
"Untuk itu kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan tersebut dan ke depannya kami akan lebih bijak dalam menyelenggarakan acara hiburan di masyarakat," pungkasnya.
6. Tak Berizin
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, menegaskan pihaknya sama sekali tidak mengetahui ihwal penyelenggaraan acara bertajuk "Ngoet Fest X Santa Sea" tersebut. Pihak penyelenggara disebut tidak pernah mengajukan permohonan rekomendasi perizinan sebagaimana mestinya.
"Kami Disporapar tidak mengetahui perihal kegiatan ini karena pihak penyelenggara tidak melakukan koordinasi dengan kami, tidak mengajukan permohonan rekomendasi kepada kami sebagaimana layaknya kegiatan-kegiatan hiburan yang dilaksanakan di Kota Sukabumi," ujar Rahmat.
Rahmat mengungkapkan, jajaran Disporapar justru baru mengetahui adanya pool party tersebut setelah video dan dokumentasi kegiatannya viral beredar di media sosial (medsos). Melihat isi acara yang dinilai menuai polemik, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas dengan memanggil manajemen pengelola Waterpark Santa Sea untuk dimintai klarifikasi.
"Tentu kami sangat prihatin dengan kejadian yang terjadi malam itu karena tidak sesuai dengan norma dan budaya Kota Sukabumi," tegas Rahmat.
7. Kerja Sama SantaSea dan EO
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap acara tersebut merupakan buah kerja sama antara pihak manajemen Waterpark Santa Sea dengan Ngoet Event Organizer. Konsep acaranya memadukan hiburan musik di mana penonton bisa menikmati suguhan sambil berenang di sekitar panggung.
Menyikapi insiden ini, Disporapar langsung melayangkan teguran keras kepada pihak pengelola tempat wisata agar tidak mengulangi kelalaian serupa di masa mendatang. "Selanjutnya Pemkot Sukabumi akan segera menggelar pembahasan komprehensif yang melibatkan pihak pengelola, event organizer, serta instansi pemberi izin lainnya," sambungnya.
8. Harus Sesuai Aturan
Kendati demikian, Rahmat menegaskan Pemkot Sukabumi pada prinsipnya sangat mendukung kegiatan hiburan dan kreativitas yang dapat mendongkrak perekonomian daerah serta pariwisata. Hanya saja, seluruh aktivitas wajib berjalan di atas koridor aturan yang berlaku.
"Kegiatan hiburan entertainment sebenarnya menjadi kegiatan yang bagus untuk dilaksanakan di Kota Sukabumi, menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi, dan magnet kunjungan wisata. Tetapi tentu harus dibalut dalam etika budaya yang disesuaikan dengan norma-norma setempat, dan memenuhi standar operasional prosedur perizinan," pungkasnya.
Disporapar juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan warganet Kota Sukabumi yang aktif memberikan kritik, saran, serta kepedulian terhadap dinamika sosial di daerah. Peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama agar ke depan tata kelola pariwisata dan hiburan di Kota Sukabumi bisa berjalan lebih baik lagi.
(bba/sud)