Tampang Lesu Taufik Hidayat Saat Digiring ke Kejaksaan

Tampang Lesu Taufik Hidayat Saat Digiring ke Kejaksaan

Wisma Putra - detikJabar
Selasa, 08 Sep 2026 10:21 WIB
Taufik Hidaya saat keluar dari Gedung Tahti Polda Jabar.
Taufik Hidaya saat keluar dari Gedung Tahti Polda Jabar. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Tepat pukul 08.30 WIB, pintu Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jabar dibuka oleh seorang polisi wanita. Tak lama, seorang pria berkaus merah dengan masker hitam keluar dengan dikawal dua anggota polisi pria dari Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jabar.

Pria yang tangannya diborgol menggunakan kabel ties itu hanya tertunduk lesu saat digiring menuju mobil. Pria itu adalah Taufik Hidayat (31), pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (30).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik Hidayat kembali dimunculkan ke publik setelah proses penyelidikan dan penyidikan polisi rampung. Pria asal Nagreg itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk menjalani proses persidangan atas kasus yang menjeratnya.

Saat hendak masuk ke dalam mobil dan disapa oleh awak media, pria yang berprofesi sebagai debt collector itu tak menggubrisnya. Taufik terus berjalan dan langsung masuk ke dalam kendaraan.

ADVERTISEMENT

Di dalam mobil berwarna hitam tersebut, Taufik duduk di kursi tengah dengan diapit oleh anggota polisi di samping kiri dan kanannya.

"Hari ini kami, Direktorat PPA PPO Polda Jabar, akan melaksanakan tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung terhadap tersangka TH (Taufik Hidayat) beserta barang buktinya," kata Dirres PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari, Selasa (8/9/2026).

Dalam kasus ini, Taufik Hidayat dijerat dengan Pasal tentang penganiayaan dengan pemberatan, penyekapan dengan perencanaan, serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Semua pasal yang kami sangkakan diakomodir oleh jaksa, dan ada tambahan seperti yang rilis sebelumnya, ada pemberatan. Semua diakomodir oleh jaksa. Jadi, kami sekali lagi terima kasih sehingga penyidikan ini berjalan lancar. Jadi, mari sama-sama kita ikuti bersama, semoga sampai sidang nanti berjalan lancar," jelasnya.

Selain Taufik, polisi juga membawa sejumlah barang bukti yang dibungkus plastik besar, boks plastik, serta ransel berisi berkas. Satu unit sepeda motor milik Taufik turut dibawa penyidik untuk diserahkan kepada pihak kejaksaan.

"Barang bukti antara lain adalah helm yang digunakan untuk memukul korban, kemudian motor yang digunakan untuk beraktivitas pelaku TH dan korban, termasuk dalam pelarian. Berikut barang-barang yang berkaitan dengan perbuatan pidana pelaku, semua kita sita dan kita serahkan hari ini ke Kejaksaan Negeri Bandung," pungkasnya.

(wip/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads