Nasib malang menimpa Ukar Bangkit (68), seorang tukang tambal ban di Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Ia menjadi korban penganiayaan dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial T pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 13.20 WIB.
Peristiwa ini bermula saat Ukar berniat memberikan pertolongan kepada seorang perempuan yang terjatuh di dekat kiosnya. Namun, secara tiba-tiba pelaku datang dan langsung memukul korban hingga mengalami luka pada bagian mulut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Buahbatu, Kompol Rezky Kurniawan, mengonfirmasi insiden tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku sempat kembali ke lokasi kejadian untuk melakukan intimidasi lanjutan.
"Sekitar 30 menit kemudian, T diduga kembali ke lokasi dan melakukan pemukulan serta mengarahkan benda yang bentuknya menyerupai pistol kepada korban disertai perkataan bernada ancaman," kata Rezky dikonfirmasi detikJabar, Jumat (28/8/2026).
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi memastikan bahwa benda yang digunakan pelaku untuk mengancam korban bukanlah senjata api asli, melainkan korek api yang menyerupai pistol.
"Petugas kemudian melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap korban, saksi serta terduga pelaku. Benda tersebut ditemukan di saluran air warga setelah diduga dibuang oleh T. Hasil pemeriksaan awal memastikan benda tersebut merupakan korek api berbentuk menyerupai pistol dan bukan senjata api," tuturnya.
Pengejaran terhadap pelaku membuahkan hasil cepat. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, jajaran Unit Reskrim Polsek Buahbatu berhasil mengamankan T.
"T diamankan personel Polsek Buahbatu pagi tadi sekitar pukul 00.07 WIB," ujarnya.
Saat ini, T telah dibawa ke Mapolsek Buahbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Meski senjata yang digunakan adalah mainan, polisi tetap memproses dugaan kekerasan fisik yang dilakukan pelaku.
"Kami memastikan setiap informasi ditindaklanjuti berdasarkan fakta. Benda yang menyerupai pistol telah diperiksa dan diketahui bukan senjata api. Namun dugaan pemukulan dan ancaman tetap kami dalami berdasarkan keterangan korban, saksi dan alat bukti yang ada," jelasnya.
Hingga kini, motif di balik aksi penganiayaan tersebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan konstruksi perkara dan menentukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
