Kasus pembunuhan yang menimpa seorang satpam di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, terus mendapat sorotan. Kanwil HAM Jawa Barat ikut memastikan akan mengawal perkara ini untuk memastikan pemenuhan hak asasi manusia bagi korban dan keluarga korban.
Kanwil HAM Jabar telah bertemu dengan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Disnaker, Dinsos, Bagian Hukum, BUMN Perum Jasa Tirta (PJT) II, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, perusahaan penyedia jasa /Vendor outsorching jasa pengamanan( PT Raharja Putra Perkasa), serta Polres Purwakarta.
"Koordinasi dengan Pemda Purwakarta, BPJS, serta perusahaan difokuskan pada percepatan pemenuhan hak-hak korban sebagai pekerja sekaligus memastikan keluarga korban memperoleh perlindungan dan pendampingan sebagaimana mestinya" ujar Nurjaman, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil HAM Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, hasil koordinasi ini menunjukkan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Perum Jasa Tirta II bersama perusahaan penyedia jasa (PT RPP) telah memenuhi kewajiban ketenagakerjaan kepada korban, sementara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta secara cepat memproses manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi hak ahli waris.
"Informasi dari BPJS Purwakarta bahwa seluruh hak korban yang berasal dari kewajiban pemberi kerja maupun manfaat program BPJS Ketenagakerjaan telah selesai diproses dan diserahkan kepada keluarga korban dalam waktu yang cepat" ujar Nurjaman.
Dengan Polres Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jawa Barat berkoordinasi tentang perkembangan penanganan perkara, sekaligus memberikan dukungan terhadap proses penyelidikan. Saat ini, sudah ada 20 saksi yang telah diperiksa Polres Purwakarta.
"Kasus ini memiliki dimensi hak asasi manusia, Kanwil KemenHAM menilai penting untuk memastikan setiap tahapan proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel" ujar Nurjaman.
Kanwil HAM Jabar meyakini Polres Purwakarta telah dan akan terus bekerja secara profesional untuk memastikan penuntasan penanganan kasus ini sehingga memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi keluarga korban. Kanwil HAM Jabar memahami bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berorientasi pada aspek pidana, tetapi juga harus menjamin terpenuhinya hak-hak korban dan keluarganya.
"Kami memberikan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Purwakarta. Di saat yang sama, kami memastikan bahwa hak-hak korban sebagai pekerja dan hak keluarga korban tetap menjadi perhatian utama. Negara harus hadir secara utuh, baik melalui penegakan hukum maupun melalui pemenuhan hak-hak korban sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia", ujar Nurjaman.
Dalam rangka memastikan kondisi keluarga korban, Tim Kanwil KemenHAM Jawa Barat juga turut mengunjungi kediaman keluarga korban. Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyampaikan belasungkawa, memberikan dukungan moril, sekaligus memastikan keluarga memperoleh informasi mengenai hak-hak yang menjadi kewajibannya untuk dipenuhi oleh para pihak terkait.
Kanwil KemenHAM Jawa Barat menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penanganan perkara hingga proses hukum memperoleh kepastian. Sebagai instansi vertikal Kementerian Hak Asasi Manusia di daerah, Kanwil HAM Jawa Barat berkomitmen memastikan setiap korban pelanggaran hak memperoleh perlindungan, akses terhadap keadilan, serta pemenuhan hak-haknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
