Tim 2 Prabu Lodaya Polrestabes Bandung meringkus seorang pria berinisial UN yang meresahkan warga di kawasan Cibolerang, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Pria tersebut diamankan setelah melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap sejumlah warga pada Kamis (23/7/2026) malam.
Aksi pelaku memicu kekhawatiran warga yang kemudian melapor melalui layanan call center 110. Merespons laporan tersebut, personel kepolisian segera meluncur ke lokasi untuk meredam situasi dan memastikan keamanan di lingkungan setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabagops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Saepudin, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Saat petugas tiba, pelaku masih berada di lokasi kejadian di tengah kerumunan massa.
"Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sejumlah masyarakat telah berkerumun dan terduga pelaku berada di tempat kejadian," kata Asep, Jumat (24/7/2026).
Berdasarkan keterangan warga sekitar, UN diketahui kerap memicu keributan di lingkungan tersebut. Dalam aksi terakhirnya, ia tidak hanya mengancam warga sipil, tetapi juga menyasar seorang anggota Polri yang tinggal di daerah tersebut.
"Aksi pengancaman diduga ditujukan kepada seorang anggota Polri yang kebetulan orang sekitar sana dan berada di lokasi kejadian," jelas Asep.
Meski sempat terjadi ketegangan, dipastikan tidak ada korban luka dalam insiden ini. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan UN untuk menakut-nakuti warga.
"Petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok dan satu bilah pisau lipat yang diduga digunakan dalam aksi pengancaman," tuturnya.
Saat ini, UN telah dibawa ke Mapolrestabes Bandung. Pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
(wip/dir)
