Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan seorang pria berinisial AR di Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis. Pria tersebut diamankan pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Dalam proses penindakan tersebut, Densus 88 didampingi personel Satreskrim Polres Ciamis.
Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Carsono membenarkan adanya penindakan terhadap terduga teroris di wilayah Kabupaten Ciamis. Menurutnya, keterlibatan Satreskrim Polres Ciamis sebatas mendampingi tim Densus 88 saat proses penegakan hukum berlangsung.
"Benar, pada Senin sekitar pukul 06.00 WIB, Satreskrim Polres Ciamis bersama Densus 88 melakukan penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Kabupaten Ciamis," ujar Carsono di Mapolres Ciamis, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Densus 88 mengamankan satu orang berinisial AR yang merupakan warga Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa.
"Dari hasil pemantauan kami, Densus 88 telah mengamankan satu orang berinisial AR, warga Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis," katanya.
Simak Video "Video Densus 88 Sebut Tersangka Perekrut Anak 'Pemain Lama' Jaringan ISIS"
(mso/mso)