Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (29), kini mendekam di sel isolasi Polda Jawa Barat. Penempatan khusus ini dilakukan penyidik guna kelancaran proses penyelidikan yang masih berjalan.
"Sementara kita kondisikan seperti itu, ya," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan kepada detikJabar, Minggu (19/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendra menjelaskan bahwa penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jabar tengah mengebut penyelesaian berkas perkara. Jika seluruh dokumen telah rampung, Taufik akan segera dipindahkan ke sel tahanan umum bersama tahanan lainnya.
"Ya kita coba amankan, dan kita nanti limpahkan juga rekomendasinya adalah kita gabung dengan yang lain," ungkapnya.
Menepis anggapan adanya perlakuan khusus terhadap tersangka, Hendra menegaskan bahwa seluruh tahanan mendapatkan perlakuan yang setara di mata hukum.
"Ya saya kira sama, ya. Equal before the law (Kesetaraan dihadapan hukum), ya," tegas Hendra.
Mengenai target pelimpahan berkas ke kejaksaan, pihak kepolisian berupaya menyelesaikannya dalam waktu singkat. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan dua orang saksi.
"Secepat mungkin. Ya secepat mungkin. Kita masih dalami ada dua saksi tadi yang kita dalami," tutur Hendra.
Di sisi lain, terkait isu kejahatan lain yang melibatkan tersangka, Hendra mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya baru menerima laporan resmi mengenai kasus perampasan sepeda motor. Meski banyak informasi beredar di media sosial, belum ada laporan polisi tambahan yang masuk. Namun, polisi tetap mendalami rekam jejak Taufik yang diduga terlibat dalam aksi penagihan utang atau debt collector.
"Ya sejauh ini tidak ada ya. Ya memang di media sosial ada beberapa yang kita tanggapi, ya, tetapi respons (buat laporan polisi) untuk di kantor kepolisian tidak ada. Tetapi yang bersangkutan terkait dengan debt collector masih kita dalami dan ini menuju proses yang kita perkuat," pungkasnya.
(wip/dir)
