Getir Nenek 90 Tahun Ngaku Diperkosa Tetangga

Kabar Regional

Getir Nenek 90 Tahun Ngaku Diperkosa Tetangga

Tim detikJateng - detikJabar
Jumat, 17 Jul 2026 16:16 WIB
Poster
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Grobogan -

Aksi bejat dilakukan oleh RU (31), seorang pria di Grobogan, Jawa Tengah. Ia tega memperkosa tetangganya sendiri, seorang nenek yang telah menginjak usia 90 tahun.

Kapolsek Grobogan, AKP Sunarto, mengungkapkan peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin (29/6) malam di wilayah Kecamatan Grobogan. Saat itu, pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi karena keluarga korban tengah beraktivitas di luar.

"Saat itu korban berada seorang diri di rumah setelah anggota keluarganya pergi menghadiri takziah di lingkungan sekitar," kata Sunarto dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari detikJateng, Jumat (17/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga memanfaatkan kondisi tersebut, terduga pelaku yang berada di rumah korban kemudian melakukan aksinya," tambahnya.

Dalam melancarkan aksi nekatnya, RU diduga tidak hanya menggunakan kekuatan fisik, tetapi juga intimidasi. Korban yang sudah renta sempat memberikan perlawanan, namun tak berdaya di bawah ancaman pelaku.

ADVERTISEMENT

"Korban sempat berusaha menolak, namun diduga mendapat kekerasan dan ancaman sehingga pelaku dapat melancarkan perbuatannya," terangnya.

Sunarto menegaskan bahwa unsur paksaan dalam kejadian ini sudah memenuhi delik pidana pemerkosaan. "Karena ada kekerasan dan ancaman kekerasan masuk pemerkosaan," imbuhnya.

Aksi biadab RU akhirnya terhenti setelah anggota keluarga korban tiba di rumah. Pelaku yang panik karena dipergoki langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

"Mengetahui keberadaan anggota keluarga korban, pelaku kemudian menghentikan perbuatannya dan segera meninggalkan rumah korban," jelasnya.

Trauma Mendalam Sang Nenek

Akibat kejadian yang menimpanya, korban merasakan trauma hebat. Dengan sisa keberaniannya, sang nenek dengan getir menceritakan petaka yang dialaminya kepada pihak keluarga.

"Korban yang masih dalam kondisi trauma selanjutnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Grobogan," ungkapnya.

Polisi bergerak cepat merespons laporan tersebut. Unit Reskrim Polsek Grobogan langsung melakukan perburuan terhadap pelaku.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Grobogan langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut," jelasnya.

Pelarian RU berakhir pada Rabu (15/7). Polisi berhasil meringkusnya di kediamannya tanpa ada perlawanan berarti.

"Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Grobogan berhasil mengamankan RU di kediamannya tanpa perlawanan. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Grobogan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan di meja hijau.

"Selain mengamankan terduga pelaku, Polsek Grobogan juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan," imbuhnya.

Sunarto menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas kepolisian sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat dari kekerasan seksual, terutama terhadap kelompok rentan.

"Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum," kata Sunarto.

Atas perbuatannya, RU kini terancam menghabiskan masa tuanya di penjara. Ia dijerat Pasal 473 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kami akan menangani perkara ini secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana sehingga dapat segera ditangani oleh kepolisian," pungkas Sunarto.

Halaman 2 dari 2
(orb/orb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads